FJI Protes Ada Gereja di Mal, Camat: Gedung Itu juga Dipakai Jumatan
- Cahyo Edi (Yogyakarta)/VIVAnews
VIVA – Front Jihad Indonesia (FJI) Yogyakarta memprotes penggunaan salah satu ruangan di Hartono Mall yang dipakai sebagai gereja. Ruangan itu difungsikan sebagai tempat peribadatan.
FJI menuding ruangan di Hartono Mall yang dipakai sebagai gereja itu tidak memiliki izin. FJI menuntut agar gereja yang tak memiliki izin di Hartono Mall itu dihentikan kegiatannya.
Protes dari FJI ini disampaikan dalam proses mediasi yang digelar di Kantor Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Rabu, 12 Februari 2020. Saat mediasi ini tampak hadir perwakilan dari FJI, Hartono Mall, Kecamatan Depok, Kepolisian, TNI dan pemerintah daerah.
Koordinator FJI, Abdurrahman, menjelaskan pihaknya mengetahui ada salah satu ruangan di Hartono Mall yang difungsikan sebagai gereja dari website. Dalam website itu tertulis GKI Gejayan Pos Hartono Mall.
"Di web itu alamat GKI di Hartono Mall. Karena di web itu beralamatkan di Hartono Mall kami mempertanyakan izinnya," ungkap Abdurrahman.
Ia menegaskan, saat proses mediasi, pihak Hartono Mall tak bisa menunjukkan perizinan penggunaan ruangannya sebagai tempat ibadah. Sehingga FJI pun mempertanyakan izin tersebut.
Abdurrahman memaparkan masalah perizinan tempat ibadah merupakan sesuatu yang sensitif. Sehingga harus jelas perizinannya.
FJI, lanjut dia, meminta agar kegiatan ibadah di Hartono Mall dihentikan. Abdurrahman menuntut agar izin dilengkapi terlebih dahulu baru boleh dipakai untuk kegiatan ibadah.
"Karena untuk menjaga keamanan, maka agar dihentikan dulu tempat ibadah itu sebelum kepastian hukum sudah ditentukan. Menuntut supaya diurus izinnya dulu baru bisa dipakai," tegas Abdurrahman.
Sementara itu, Camat Depok, Abu Bakar, menjelaskan dalam mediasi yang digelar di kantornya, pihak Hartono Mall telah memberikan penjelasan kepada FJI.
Dalam penjelasannya, lanjut Abu, pihak Hartono Mall menerangkan ada tiga ruangan di lantai tiga yang difungsikan sebagai ruangan multifungsi. Ruangan multifungsi ini bisa digunakan oleh siapa pun yang memiliki acara dan menyewanya.
Abu mencontohkan, ruangan multifungsi itu biasa dipakai untuk banyak kegiatan. Dari acara seminar, pameran bisnis, acara pemerintahan maupun fashion show biasa digelar di ruangan multifungsi tersebut.
Ia juga menjabarkan, di ruangan multifungsi itu kegiatan keagamaan pun bisa digelar. Kegiatan keagamaan ini tak hanya berupa ibadah Minggu saja namun pengajian hingga Jumatan bisa digelar di ruangan multifungsi tersebut.
"Di situ (ruangan multifungsi di Hartono Mall) biasa dipakai untuk pengajian, jumatan dan juga ibadah saudara-saudara Nasrani juga di situ. Intinya gedung itu gedung serba guna atau multifungsi. Bukan gereja. Itu ruangan multifungsi," papar Abu Bakar. (ase)