Pemerintah Antisipasi Eks ISIS Kembali ke RI Lewat Negara Bebas Visa

Nurshardrina Khairadhania, gadis asal Indonesia yang kini melarikan diri dari wilayah ISIS bersama keluarganya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/telegraph.co.uk

VIVA – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD memastikan WNI eks-ISIS yang ada di beberapa negara Timur Tengah saat ini berjumlah 689. Mereka sudah diputuskan tidak akan diterima kembali ke Tanah Air.

2 Teroris Jamaah Ansharut Daulah Dicokok di Bima, Begini Perannya

Meski begitu, kata Mahfud, pemerintah mengantisipasi mereka kembali ke Tanah Air menggunakan jalur tikus. Atau bahkan, mendatangi negara yang bebas visa dengan Indonesia dan dari situ kembali ke Indonesia.

"Yang problem itu kalau mereka ada yang menyembunyikan paspor, bilang paspornya cuma pura-pura dibakar, lalu lewat jalur-jalur gelap itu melalui negara yang bebas visa untuk masuk ke Indonesia. Kan bisa terjadi," kata Mahfud, di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 12 Februari 2020.

Beberapa eks ISIS itu misalnya lari ke negara yang dengan Indonesia sudah bebas visa. Maka jika mereka masuk ke sana, ada peraturan mereka bisa dipulangkan ke negara asal. Dalam hal ini Indonesia.

"Bagaimana kalau tiba-tiba merembes negara bebas visa, karena ada juga ketika masuk Afrika minta dipulangkan ke Indonesia. Misalnya 1 negara tertentu di Afrika bebas visa, itu kan bahaya. Tapi sudah ditangkal semua," jelas Mahfud.

Pelaku Perencanaan Pembunuhan di Konser Taylor Swift di Wina Ditangkap, CIA: Ada Indikasi ISIS

Untuk cara menangkalnya, ia tak membeberkan. Menurutnya, itu menjadi rahasia negara. Sebab jika dibocorkan, maka para eks-ISIS ini akan mencari jalan lain untuk kembali ke Indonesia.

Mahfud kembali menegaskan, bahwa pemerintah memilih untuk tidak menerima dan memulangkan kembali 689 eks-ISIS itu. Lantaran ditakutkan, paham mereka yang dianggap terjangkit ideologi teror, menjadi masalah untuk Indonesia.

"Rapat kemarin banyak itu berlembar, tapi yang disampaikan intinya satu, kita melindungi 267 juta rakyat Indonesia. Lalu tidak akan memulangkan FTF (Foreign Terrorist Fighter). Jangan bilang orang terjebak, kalau terjebak bukan FTF," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko menambahkan pemerintah kini tengah berencana melakukan verifikasi terhadap lebih dari enam ratus watga negara Indonesia yang menjadi simpatisan ISIS. 

Verifikasi dilakukan untuk memastikan status kewarganegaraan ratusan warga tersebut yang tersebar di dua negara yakni Suriah dan Turki.

"Pemerintah akan memverifikasi, mendata, karena pada saat di Turki kan ada serangan dari Turki di salah satu wilayah Kurdi. Sehingga mereka terpencar-pencar. Nah perlunya ada verifikasi secara detil," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Soal isu mengenai sejumlah WNI telah membakar paspor, Ia menegaskan perlu dicek lagi kebenarannya. Pendataan, kata dia, belum masuk pada tahap mempertimbangkan apakah simpatisan ISIS asal Indonesia itu diterima kembali atau benar-benar sudah melepaskan kewarganegaraanya karena sudah masuk dalam jaringan kelompok tersebut.

"Yang perlu pendataan dulu," ujarnya.

Verifikasi juga ditujukan melindungi para simpatisan ISIS yang mempunyai anak. Artinya, anak di bawah umur hanya lah korban dari paparan ideologi menyimpang tersebut. "Bisa aja nanti ada pemulangan terhadap anak yang sangat kecil ya. Yang yatim piatu mungkin ya akan terjadi seperti itu," kata Moeldoko
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya