Polisi Syariat Banda Aceh Siap Patroli Saat Valentine Day

Perempuan pengendara sepeda potor berpakaian ketat dirazia oleh Polisi Syariat Islam, di Jalan Teuku Nyak Arif, Banda Aceh, Aceh, pada Kamis, 24 Agustus 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dani Randi

VIVA – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah/Polisi Syariat (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh, akan patroli untuk mengawasi adanya warga yang merayakan hari valentine. Patroli itu untuk meredam aksi warga yang berpotensi melanggar syariat Islam. 

25 Lokasi Tempat Berburu Takjil di Banda Aceh

Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Hidayat mengatakan, pihaknya sudah menyebarkan seruan larangan merayakan valentine day itu ke hotel, kafe dan lokasi wisata.

Seruan larangan perayaan valentine itu sama bentuknya dengan larangan perayaan tahun baru. Dan sudah digelar sejak awal Februari dan sudah ditindaklanjuti oleh pihak hotel dan pemilik cafe di Banda Aceh.

Banda Aceh Eases Restrictions on Entertainment Venues During Ramadan

“Pasti akan kita awasi. Kita tetap rutin, kita akan patroli terutama tempat-tempat keramaian juga lokasi wisata,” kata Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Februari 2020.

Sebelumnya, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, melarang warganya untuk tidak merayakan hari Valentine, pada Jumat, 14 Februari 2010.

Sampai Tumbang, Rintihan Kesakitan Pasangan Gay di Aceh Dicambuk 159 Kali

Ia juga menginstruksikan agar polisi syariat mengawasi kafe-kafe hingga hotel. Hal itu dilakukan guna memastikan warga tidak merayakan hari valentine di Banda Aceh.

Larangan ini dituangkan dalam surat resmi yang ditandatanganinya pada 10 Februari 2020. 

“Kita minta kalangan generasi muda dan masyarakat Banda Aceh tidak merayakan valentine day dalam bentuk apapun. Karena bertentangan dengan syariat Islam,” kata Aminullah.

Menurutnya, perayaan valentine bertentangan dengan adat dan budaya masyarakat Aceh. Pihak Satpol PP dan WH, kata dia akan memantau dan menggelar patroli lebih secara intens saat hari valentine.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. (ist)

Gubernur Aceh Akan Keluarkan Surat Edaran Toko Tutup saat Waktu Salat

Gubernur Aceh Akan Keluarkan SE Bagi Pemilik Toko UGubernur Aceh Muzakir Manaf akan mengeluarkan surat edaran (SE) bagi pemilik toko di seluruntuk Tutup Saat Waktu Salat

img_title
VIVA.co.id
5 Maret 2025