Cara Korlantas Polri Buat Penerbitan SIM yang Bukan Kaleng-kaleng

Korlantas Polri resmikan ISDC di Tengerang Selatan.
Sumber :
  • VIVAnews/Bayu Nugraha

VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis meresmikan pusat pelatihan berkendara atau Indonesia Safety Driving Center (ISDC) di Serpong, Tangerang Selatan. Tempat ini akan menjadi sarana pelatihan keamanan berkendara.

Gandeng Abuya Muhtadi, Irjen Istiono Buat Semringah Petani di Banten

Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Polisi Istiono mengatakan, peresmian ISDC ini merupakan bagian dari tanggung jawab Polri guna penguatan masalah penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dengan adanya ISDC tersebut, ia ingin menguatkan sumber daya manusia yang dapat menciptakan kemampuan berkendara masyarakat dengan baik.

Menhub Lepas Tim Pengendalian Arus Lalin di Masa Larangan Mudik

"Kita kuatkan, supaya semua bahwa pemilik SIM itu memang kompetensi, tidak asal-asalan. SIM itu keluar bukan kaleng-kaleng, beneran, memang dia terampil," kata Istiono di Serpong, Tangerang Selatan, Selasa, 11 Februari 2020.

Masalah kultural dan mental, kata Istiono, memang harus sama-sama dibenahi. Dengan sumber daya manusia yang mumpuni dan teknologi yang canggih, maka tidak ada pelanggaran dalam penerbitan SIM.

Ultimatum Travel Gelap Bawa Pemudik, Kakorlantas: Saya Tahan, Serius!

"Jadi tidak bisa tipu-tipu, tidak bisa aneh-aneh. Tidak lulus, kelihatan semua," ujarnya.

Ia pun menambahkan, area ISDC ini pun bisa digunakan masyarakat dalam bentuk komunitas agar terampil berkendara. Pihaknya siap bekerja sama agar kesadaran masyarakat berkendara dapat tumbuh.

"Oh sangat bisa, beberapa komunitas sudah kerja sama dengan kita dan akan menggunakan sarana ISDC ini untuk melatih kemampuan keterampilan mereka. Silahkan nanti komunitas yang mau kerja sama dengan kita mengkomunikasikan ke kita. Kita gandeng, kita latih, sama-sama dijadwalkan bareng-bareng," katanya.

Tol Jakarta-Cikampek

Polisi PJR Diduga Aniaya Pengendara di Tol, Begini Duduk Perkaranya

Kakorlantas Polri, Istiono menjelaskan dua petugas polisi PJR tersebut kini sudah di periksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

img_title
VIVA.co.id
18 September 2021