Risma Cabut Laporan Kasus Penghinaan, Nasib Zikria Tunggu Penyidik

Zikria (tengah) tersangka kasus penghinaan atas Wali Kota Tri Rismaharini
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma telah mencabut laporan polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap dirinya. 

Polisi Dalami Laporan Olla Ramlan Terkait Pencemaran Nama Baik

Kendati begitu, belum tentu penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menghentikan kasus tersebut. Sebab, pasal yang diterapkan tidak hanya delik aduan tetapi juga delik biasa. 

“Soal itu (apakah pencabutan laporan Risma otomatis kasus dihentikan) kita tanya penyidik Polrestabes terkait dengan ahli (yang sudah dimintai pendapat). Kita tidak bisa berandai-andai makanya hari ini atau besok akan dilakukan gelar perkara,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, di kantornya di Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 11 Februari 2020.

Hasil Survei di Pilgub Jawa Timur Kalah Jauh dari Khofifah, Risma: Pokoknya Jalan Aja

Trunoyudo mengatakan, kasus tersebut bisa diusut dengan dasar delik aduan maupun delik biasa. Jika merujuk pada Undang-undang ITE, kasus yang menjerat tersangka asal Jawa Barat itu bisa diusut tanpa harus ada pengaduan. “Kalau KUHP jelas itu delik aduan. Nah, soal itu hasil gelar perkara kita tunggu,” ujarnya.

Zikria Dzatil ditetapkan sebagai tersangka karena mengunggah foto Risma disertai kalimat bernada hinaan di akun FB Zikria Dzatil, pada pertengahan Januari 2020 lalu. Risma yang tidak terima melaporkannya melalui Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati. Zikria dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-undang ITE.

Survei: Khofifah Paling Banyak Dipilih, Elektabilitasnya Unggul Jauh Tinggalkan Risma

Zikria ditahan sejak ditetapkan tersangka beberapa pekan lalu. Ia pun mengirimkan surat permintaan maaf kepada Risma dan diterima. Wali Kota Surabaya perempuan pertama itu akhirnya mencabut laporan setelah Zikria menyampaikan permintaan maaf dua kali. Melalui kuasa hukumnya, Zikria pun mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan masih memiliki anak kecil.

 
 

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini- Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) saat debat publik kedua di Grand City, Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 3 November 2024.

Risma: Nilai Tawar Nelayan Cukup Rendah di Jawa Timur

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini- Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) berjanji akan memberikan subsidi PNBP bagi nelayan di Jawa Timur.

img_title
VIVA.co.id
3 November 2024