Antisipasi LGBT di Kota Depok, DPRD Nilai Tak Perlu Aturan Tersendiri

Warga Depok mendukung razia LGBT
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

VIVA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mengusulkan agar rencana peraturan daerah (Raperda) terkait anti lesbian, gay, biseksual dan transgender atau LGBT dimasukan ke dalam wacana Perda Religius. Hal ini dianggap penting mengingat fenomena tersebut telah masuk dalam status waspada.

Rosan Roeslani Pastikan GSN Tidak Pakai Uang APBN dan APBD

“Saya enggak hafal data atau jumlahnya (LGBT), tapi dari info yang ada sudah lampu kuning. Nah kita harus antisipasi ke depannya,” kata anggota DPRD Depok dari Komisi D, T. Farida Rachmayanti, Senin 10 Februari 2020

Terkait hal itu, kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini lebih setuju jika raperda yang digagas itu tidak berbunyi Anti LGBT. Ia menilai hal itu dapat menimbulkan persepsi yang multitafsir.

Eks Penyidik KPK Ajak Masyarakat Tak Pilih Calon Pemimpin yang Terafiliasi Dengan Koruptor

“Saya setuju jika Perda penanganan masalah LGBT bukan anti LGBT. Kita ingin membina mereka agar tidak ada diskriminasi dan penularan HIV/AIDS. Jadi dia (aturan itu) tidak harus perda tersendiri,” ucapnya.

Dia menegaskan, aturan terkait LGBT itu bisa dimasukkan ke dalam Perda Religius atau dalam salah satu pasal. Sehinnga tidak perlu Perda tersendiri.

Polda Metro: 10 dari 11 Orang yang Ditangkap terkait Judi Online Pegawai Komdigi

Menurutnya, salah satu penyebab penularan HIV/AIDS adalah prilaku seks menyimpang yang diantaranya adalah LGBT. Atas dasar itulah, pihaknya pun mengajak semua lapisan untuk peduli akan hal tersebut.

“Kita ingin masyarakat yang sehat, masyarakat yang mengedepankan budaya bangsa, dan nilai-nilai agama. Indonesia kan Ketuhanan Yang Maha Esa dan kata religius ini pun untuk semua agama. Saya rasa kita sepakat tentang hal itu,” ujarnya

Farida menuturkan, mereka yang terlanjur berperilaku LGBT sebaiknya mendapat penanganan secara khusus. Mereka dibantu agar bisa sembuh. “Tapi juga kita harus menjaga agar tidak bertambah,” kata dia.

Salah satu cara yang dinilainya sangat ampuh untuk menangkal perilaku negatif itu adalah dengan ketahanan keluarga. “Oleh karena itu harus dimulai dari hulu tadi (keluarga), dengan membangun masyarakat yang berkarakter dan menjunjung tinggi nilai agama. Sehingga perilaku seks menyimpang harus tegas, tidak boleh dibiarkan begitu saja,” katanya.

Ketua Rampai Nusantara (Doc: Istimewa)

Bela Jokowi, Rampai Nusantara Sebut Tuntutan Massa Aksi 411 Tak Masuk Akal

Presiden Jokowi dinilai telah memimpin bangsa Indonesia dengan baik selama 10 tahun sejak 2014-2024.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024