Jokowi Tak Perlu Gelar Ratas Pulangkan WNI Eks ISIS, Begini Alasannya
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Rencana pemulangan 600 warga negara Indonesia yang sempat bergabung dengan kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) ke Tanah Air masih menjadi kontroversi.
Kendati Presiden Joko Widodo sudah menyatakan tidak setuju dengan rencana tersebut, namun keputusan untuk jadi dipulangkan atau tidak belum diputuskan pemerintah.
Pernyataan Jokowi itu baru sebatas sikap pribadinya ketika ditanya soal rencana pemulangan WNI eks ISIS ke Tanah Air. Mantan Wali Kota Solo itu mengatakan pemerintah akan membahas persoalan itu lebih jauh pada rapat terbatas kabinet.
Pakar hukum Internasional, Hikmahanto Juwana berpandangan bahwa Presiden tidak perlu melakukan rapat terbatas kabinet terkait ex-WNI anggota ISIS.
Bahkan menurutnya, berbagai instansi perlu segera menghentikan untuk memikirkan berbagai opsi ataupun skenario untuk memulangkan mereka ke Tanah Air.
Setidaknya ada tiga alasan. Pertama, tidak ada desakan dari manapun agar pemerintah menerima ex-WNI anggota ISIS. PBB juga tidak melakukan desakan. Demikian pula Negara Suriah atau Irak.
"Lalu untuk apa pemerintah mewacanakan pengembalian atau tidak ex-WNI anggota ISIS?," kata Prof Hikmahanto dalam keterangan persnya, Minggu, 9 Februari 2020.
Kedua, mengingat UU Kewarganegaraan tegas menetukan para ex-WNI ini telah kehilangan kewarganegaraan maka tidak ada kewajiban negara untuk melakukan evakuasi ataupun pemulangan terhadap mereka.
"Mereka bukanlah warga negara dan tidak seharusnya uang negara digunakan untuk kepentingan bukan warga negara," ujarnya.
Terakhir, pemerintah tidak perlu disibukkan dengan wacana yang justru dapat men-deligitimasi pemerintah di mata masyarakat.
Beda hanya bila PBB, Suriah atau Irak yang meminta Indonesia memikirkan ex-warga negaranya yang sedang ditahan.
"Dalam konteks demikian tentu rapat terbatas kabinet perlu dilakukan dan berbagai skenario perlu dimunculkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan tidak setuju dengan rencana memulangkan WNI eks ISIS ke Tanah Air. Ketidaksetujuan Jokowi itu disampaikan usai melantik kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang baru dan kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Istana Negara.
"Kalau bertanya pada saya, ini belum ratas (rapat kabinet terbatas) lho ya, kalau bertanya pada saya, saya akan bilang tidak," ujar Jokowi di Istana Negara, Rabu 5 Februari 2020.
Meski tidak setuju dengan opsi pemulangan, namun Jokowi mengatakan keputusan tetap akan diambil setelah mendengarkan berbagai masukan dari kementerian dan lembaga terkait. Nantinya, mantan Gubernur DKI Jakarta tersbeut akan menggelar rapat khusus membahas masalah eks ISIS ini.
"Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan, dan nanti sebentar lagi kami akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses, plus dan minusnya," katanya.