Boleh Tidaknya WNI Eks ISIS Pulang, Istana Baru Putuskan Juni

Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Presiden RI.
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA –  Kantor Staf Presiden (KSP) mengonfirmasi bahwa bisa tidaknya pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) mantan pengikut kelompok ekstremis ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) akan ditetapkan Presiden Joko Widodo pada Juni 2020. 

7 WNI Tewas Kecelakaan di Malaysia, Begini Kronologinya

Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin, menjelaskan presiden memang membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk mengambil keputusan yang tidak mudah itu, meski telah ada pernyataan pribadinya yang menyatakan menolak memulangkan mereka.

"Dalam hal ini presiden sama sekali tidak ragu. Tapi untuk kepentingan demokrasi dan regulasi dan kepentingan sebuah bangsa sebesar republik ini, maka ini harus diurus dengan baik. Dibuat, dibahas agar keputusan ini bisa jadi legacy bagi siapapun dalam masa-masa pemerintahan akan datang," katanya di Jakarta, Minggu, 9 Februari 2020.

Cerita Sriwani Sayuti Bisa Balik Indonesia, Sempat Ditahan di Thailand Dituduh Bawa 128 WNI Wisata Ilegal

Ngabalin menyatakan, sejak 17 Januari 2020, pemerintah telah membentuk tim untuk menyiapkan dua draf terkait menerima kebijakan pemulangan ataupun menolak sama sekali kepulangan mereka. Draf itu berisikan argumentasi rinci dan landasan hukum yang jelas supaya kebijakan yang akan diambil pemerintah tidak salah.

"Dengan begitu maka membutuhkan waktu, nah dari draf ini direncanakan kalau tidak ada aral melintang mungkin Maret, April kelar, atau bulan Mei. Karena bulan Juni draf itu sampai kepada bapak presiden dan bapak presiden ambil keputusannya," tegas dia.

Bertemu Dubes Filipina, Yusril Akan Bentuk Komisi Bersama untuk Tangani Soal WNI Tanpa Akte Lahir

Selain pembahasan dua draf itu, Ngabalin melanjutkan, proses profiling para WNI tersebut juga memakan waktu yang tidak sebentar. Terutama, bagi para wanita dan anak-anak yang memang tidak memiliki pilihan lain selain mengikuti suami atau bapaknya yang memutuskan untuk menjadi kombatan ISIS.

"Itu yang abang bilang dari tadi pemerintah harus buat pertimbangan. Orang-orang yang tidak punya hak untuk ambil sikap kecuali mengikuti suami-suami mereka harus jadi pertimbangan dan percayalah presiden bisa melakukan sesuatu yang terbaik untuk masa depan warganya," ujar Ngabalin. (ren)

Ilustrasi perdagangan manusia/TPPO.

Korban TPPO di Myanmar Minta Pemerintah Indonesia Segera Pulangkan Mereka

Warga negara Indonesia yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar, minta bantuan pemerintah segera dipulangkan

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024