Wacana Legalisasi Ganja Dikaitkan dengan Pengentasan Kemiskinan
- bbc
Sebagai wilayah yang subur bak tongkat batu jadi tanaman, Provinsi Aceh memiliki berbagai kekayaan alam, seperti gas alam, minyak bumi, emas, kopi, kayu, kakao dan lainnya.
Namun data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh menyebutkan Aceh masih menjadi provinsi termiskin se-Sumatera, dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 15,86 % dari jumlah penduduk 5,3 juta jiwa.
"Ganja bisa mengentaskan kemiskinan kalau masyarakat ikut menanam, bukan menjadi budak-budak pertanian," kata Dhira Narayana, ketua Lingkar Ganja Nusantara (LGN), kelompok yang gencar mengkampanyekan legalisasi ganja untuk kesehatan.
Dhira Narayana mengatakan pihaknya akan melakukan peninjauan ke Mahkamah Konstitusi, kenapa ganja menjadi narkotika golongan 1.
"Selama ganja masih menjadi narkotika golongan 1, maka kita tidak bisa melakukan apa pun. Jangankan untuk obat, untuk diteliti saja tidak diperbolehkan," kata Dhira Narayan.
Menurut Dhira, ada sekitar lima juta jiwa penduduk Indonesia yang mengalami diabetes yang mungkin dapat diobati oleh akar ganja.Hal senada juga dikatakan oleh peneliti ganja dari Universitas Syiah Kuala, Prof. Musri Musman.
Dikatakannya, tanaman ganja bermanfaat dari akar sampai pada bunganya yang secara keseluruhan mengandung 1.262 senyawa kimia yang bermanfaat untuk kesehatan manusia.
"Hanya satu senyawa yang bermasalah dan disoroti undang-undang, yaitu tetrahydrocannabinol (THC), padahal selebihnya bisa digunakan dan bernilai ekonomis," kata Prof. Musri Musman.