Di Perayaan Cap Go Meh, Jubir Jokowi: Tidak Ada Istilah Pribumi
- Andri Mardiansyah (Padang)/VIVAnews
VIVA – Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menyebut masterpiece atau karya besar kebangsaan Indonesia dimulai sejak adanya amandemen UUD 1945. Dari hasil amandemen itu, kemudian lahir sebuah kesepakatan dengan tidak lagi mengenal istilah pribumi yang membedakan di antara masyarakat.
Menurutnya, hanya satu istilah yang diakui konstitusi yakni, Warga Negara Indonesia (WNI). Hal ini disampaikannya dalam rangka perayaan Cap Go Meh di Padang, Jumat 7 Februari 2020.
“Darimana pun asalnya, suku bangsa, agama, ras apa pun, sepanjang dia warga negara Indonesia maka dia adalah WNI, itu saja,” kata M. Fadjroel Rachman saat menjadi narasumber Bincang-Bincang Kebangsaan.
Untuk itu, kata Fadjroel, setelah amandemen UU 45 , maka tidak ada lagi orang yang dikenal sebagai asli atau tidak asli, pribumi atau tidak pribumi, mayoritas atau minoritas.
"Itu semua hilang. Salah alah satu yang paling hebat menurut saya dalam amandemen itu adalah, di mana ada penghapusan istilah menjadi Presiden itu harus orang Indonesia asli," kata dia.
Indonesia saat ini, lanjut dia memiliki lebih dari 700 suku dan bahasa yang mencapai seribu lebih. “Itu adalah kekayaan kita.” [mus]