Kemenag: Ada Potensi Ancaman Pemulangan 600 WNI Eks ISIS
- VIVA/Syaefullah
VIVA – Kementerian Agama menyampaikan klarifikasi bahwa tidak benar Menteri Agama, Fachrul Razi mendukung rencana pemulangan 600 WNI eks kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan pihaknya sampai sekarang belum pernah mengkaji usulan tersebut.
Zainut menyebut Menag Fachrul juga sudah membantah soal setuju pemulangan 600 WNI eks ISIS. Ia mengatakan Kemenag juga belum berkomunikasi denngan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).
Terkait itu, Kemenag dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat koordinasi dengan BNPT dan kementerian/lembaga terkait.
"Kami menilai masih adanya potensi ancaman keamanan terkait hal tersebut, karena bagaimana pun mereka bukan saja sekedar terpapar paham radikal. Tetapi, sebagian dari mereka adalah pelaku yang terlibat langsung dalam kegiatan di ISIS," kata Zainut dalam keterangannya, Kamis, 6 Februari 2020.
Menurut dia, rencana pemulangan tersebut perlu dipertimbangkan lebih matang, cermat dan ekstra hati-hati. Perlu dilakukan antisipasi dan kewaspadaan khususnya terhadap gangguan keamanannya.
"Kami berpandangan bahwa langkah awal yang harus dilakukan adalah melakukan identifikasi profil mereka secara teliti dan cermat," ujarnya.
Dia mengingatkan dalam kasus ini perlu dicek dengan pembagian klasifikasi berdasarkan resikonya. Kata Zainut, setidaknya ada tiga klasifikasi. Pertama, yang sudah sadar. Lalu, kedua yang masih terpapar. Kemudian, ketiga yang perlu mendapat perhatian khusus dan harus berurusan dengan hukum.
"Kami akan menyerap dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Sehingga pengambilan keputusannya benar-benar tepat dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Lanjutnya, ia menyebut Kementerian Agama saat ini dalam menanggulangi bahaya radikalisme sudah menyiapkan program kontra narasi dan humanisasi. Caranya melalui pendekatan kontra radikalisasi yakni melalui upaya penanaman nilai-nilai ke-Indonesiaan dan nilai moderasi beragama.
Maka itu, dalam proses ini strateginya melalui pendidikan baik formal maupun non formal di lingkungan sekolah Kementerian Agama.