KPK Klaim Pengusutan Kasus PAW PDIP Berjalan Optimal
- VIVAnews/Syaefullah
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggora DPR dari PDIP tetap berjalan optimal, meski salah satu penyidiknya, yakni Rosa Bekti Purba dipulangkan ke institusi asalnya di Mabes Polri.
Penanganan kasus yang menjerat mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan ini diklaim pihak lembaga antirausah tidak ada hambatan.
"Saya kira penyidikan tetap berjalan seperti biasa, pemberkasan masih berjalan seperti biasa. Karena teman-teman bekerja atas dasar tim satuan tugas yang teridiri dari teman penyidik, baik itu di penyidikan, penuntutan seluruhnya bekerja berdasarkan tim bukan atas pribadi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi awak media, Kamis, 6 Februari 2020.
Ali mengatakan, pengembalian Rosa ke Mabes Polri telah secara rinci disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri. Menurutnya, Rosa sudah dihadapkan ke Mabes Polri sejak 22 Januari 2020, walaupun sejatinya masa tugas Kompol Rosa di KPK sampai September 2020.
"Mengenai mas Rossa semalem sudah dijelaskan detailnya dan teman-teman tahu juga, di media seperti apa terkait dengan penarikan dan pengembalian dari pak Rossa," kata Ali.
Ali mengakui, meski KPK memang kekurangan penyidik, kata dia, dipastikan perkara kasus yang menyeret-nyeret PDIP tetap berjalan optimal. Bahkan tim yang menangani perkara tersebut lebih dari Satgas.
"Tentunya perkara yang sedang dan akan berjalan ini tentunya butuh SDM. Tetapi untuk perkara PAW ini masih tetap berjalan seperti biasa," imbuhnya.