Temuan Rekening Kasino Kepala Daerah, PPATK: Warning Effect
- VIVAnews / Zahrul Darmawan
VIVA – Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin mengaku dan sudah berupaya mencegah tindakan hingga akhirnya diketahui temuan rekening kepala daerah di kasino luar negeri yang nilainya Rp50 miliar.
Ia menyebut, hal ini sebagai bentuk pencucian uang.
"Kami sudah mengatasinya dan berupaya untuk melakukan pencegahan," kata Kiagus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 5 Februari 2020.
Dalam konteks ini, ia menjelaskan, tiap tahunnya selalu menyampaikan laporan pertanggungjawaban pada publik. Ia mengakui, isu yang paling menarik memang penyimpanan uang di kasino.
"Kami tidak bisa melarang pemberitaan isu tersebut. Maksud kami, bukan melampaui kapasitas, melainkan untuk kebaikan bersama," kata Kiagus.
Ia memastikan, tak mengumumkan nama gubernur dan bupati tersebut berasal dari mana. "Kami mengharapkan adanya deterrent effect dan warning effect untuk hal tersebut," kata Kiagus. (asp)