Istana: Omnibus Law Ibu Kota Baru Segera Diserahkan ke DPR

Presiden Jokowi saat meninjau lokasi Ibu Kota baru RI di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Sumber :
  • VIVAnews/Agus Rahmat

VIVA – Pemerintah sedang menyiapkan Rancangan Undang Undang berupa Omnibus Law untuk memperbaiki regulasi ke depan. Secara total, rencananya ada tiga Omnibus Law yang akan diserahkan ke DPR untuk dibahas yaitu Perpajakan, Cipta Lapangan Kerja dan Ibu Kota Baru. 

DPR Bakal Kaji Usulan soal UU Ketenagakerjaan Baru Bareng Pemerintah

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengaku, hingga saat ini baru draf Omnibus Law Perpajakan yang sudah rampung dan sudah ada surat presiden atau surpres yang dikirim ke DPR.

"Yang sudah diserahkan dan sudah ada surpres dari Presiden adalah perpajakan. Itu sudah selesai," kata Fadjroel, di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 5 Februari 2020.

MK Minta DPR Buat UU Ketenagakerjaan Baru Terpisah dari UU Ciptaker

Sedangkan, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang selama ini disebut bakal diserahkan lebih cepat, ternyata belum hingga kini. Namun Fadjroel mengatakan, akan diserahkan ke DPR dalam waktu beberapa hari ke depan.

"Surpres akan diserahkan, termasuk juga Omnibus Law Ibu Kota Negara Baru," lanjut Fadjroel.

Baim Wong Dihujat Main Film Tentang Ibu, Netizen: Ibu dari Anaknya Aja Dibuka Aibnya

Tiga Omnibus Law ini merupakan inisiatif dari pemerintah. Meski diserahkan ke DPR tidak secara bersamaan, Fadjroel mengatakan pemerintah punya harapan agar ini bisa rampung dalam 100 hari atau sebelum hari raya Idul Fitri nanti.

"Omnibus Law itu bisa diselesaikan dan insya Allah bisa membantu pertumbuhan ekonomi kita menjadi lebih baik lagi," katanya.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir

DPR Bakal Tetapkan Pimpinan Komisi XII Pekan Depan

Partai Golkar mendapatkan jatah kursi Ketua Komisi XII DPR.

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024