Menulis Berita Korupsi, Wartawan di Makassar Ditangkap Polisi

Penanggung jawab berita.news, Al Ulla Azhar, temui Kabid Humas Polda Sulsel.
Sumber :
  • VIVAnews/ Irfan.

VIVA - Muhammad Asrul (34 tahun), wartawan media online berita.news ditangkap dan ditahan polisi atas sebuah laporan pemberitaan.

KPK Sita Uang Ratusan Miliar Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan surat perintah penyidikan dan penahanan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan per 29 Januari 2020, yang ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Augustinus B Pangaribuan, Asrul mendekam di tahanan Polda sejak 29 Januari, karena diduga telah melakukan tindak pidana dengan sengaja menyebarkan informasi atau berita bohong melalui media online dan juga yang disebar di sejumlah akun media sosial.

Asrul dilaporkan Farid Kasim Judas atas pemberitaan di berita.news terkait sejumlah kasus dugaan korupsi dan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dimuat oleh media online itu pada Mei lalu.

Jadi Saksi, Ahok Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi LNG Hari Ini

Farid Kasim adalah putra Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, dan merupakan seorang pejabat di lingkup Pemerintah Kota Palopo.

Asrul terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Terima Kedatangan Ketua KPK, Kapolri Jamin Kortas Tipidkor Tidak Tumpang Tindih

Direktur Utama PT Aurora Media Utama, Al Ullah Azhar, yang juga selaku penanggung jawab redaksi berita.news, memastikan bahwa Asrul sebagai seorang wartawan telah melakukan aktivitas kewartawanan sebagaimana mestinya.

"Semestinya persoalan ini diselesaikan lewat jalur pers, dan tidak serta merta dimasukkan dalam laporan pidana, sebab ketika berbicara sengketa pers, maka mekanismenya jelas," ujarnya, Rabu, 5 Februari 2020.

Azhar juga menegaskan bahwa media yang ia bawahi berbadan hukum dan jelas susunan struktur keredaksian.

Pada Senin lalu, Azhar telah mendatangi Markas Polda Sulsel untuk mengupayakan penangguhan penahanan terhadap Asrul, namun sampai sekarang belum dikabulkan.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di Jakarta Pusat

Hadiri Acara Iwakum, Menko Yusril Minta Wartawan Sebarkan Berita Hukum dengan Benar

Yusril mengajak wartawan untuk menyampaikan berita yang akurat dan benar agar peristiwa hukum yang terjadi dipahami masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025