Musala di Minahasa Dirusak, Geramm Geruduk Rumah Ibadah Saksi Yehuwa
- VIVAnews/Irfan
VIVA – Buntut perusakan musala di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, pada pekan lalu, massa gabungan yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Muslim Makassar (Geramm) menuntut penutupan sejumlah tempat ibadah yang disebur tak berizin yang ada di beberapa titik di Kota Makassar.
Menurut Firdaus Malie selaku penanggung jawab aksi, pihaknya mengancam akan mengambil alih fungsi pemerintah apabila hal tersebut tidak dilakukan dalam kurun waktu 7X24 jam.
“Jika kami menemukan rumah ibadah non-Muslim yang menyalahi izin prinsip yang telah ditetapkan maka kami meminta pemerintah Kota Makassar segera menutup rumah ibadah tersebut, karena kalau tidak, kami yang ambil alih tugas pemerintah,” ujar Firdaus pada Selasa, 4 Februari 2020.
Geramm telah melakukan aksi dan mendatangi sejumlah lokasi yang mereka sebut sebagai gereja liar yang selama ini dijadikan tempat ibadah. Masing-masing tempat itu berada di sebuah jejeran ruko di Jalan Taman Makam Pahlawan dan di ruko di Jalan Seruni, tepat di samping Mal Panakukang.
Salah satunya adalah tempat ibadah aliran Saksi Yehuwa yang dianggap gereja. Massa mendatangi Balai Kerajaaan Saksi-saksi Yehuwa yang dilaporkan digunakan sebagai tempat ibadah oleh pengikutnya.
Saksi Yehuwa sendiri merupakan salah satu denominasi yang berbeda dengan Kristen arus utama termasuk tidak merayakan Natal. Denomonasi ini berasal dari Barat yakni komunitas Jehova's Witness yang kemudian berkembang namun tidak memiliki doktrin yang sama dengan agama Kristen.
Selain itu massa juga mendatangi kantor DPRD Makassar dan menyampaikan aspirasi mereka terkait perusakan musalah di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Dalam tuntutannya, Geramm meminta aparat menangkap para pelaku perusakan musala dan mendesak pemerintah daerah setempat meminta maaf terhadap umat Muslim Minahasa Utara dan ummat Islam pada umumnya.
Andi Hadi Ibrahim dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menerima aspirasi mereka menyampaikan bahwa Islam tidak pernah mengajarkan perusakan dan kezaliman. Ia juga berjanji akan meneruskan aspirasi Geramm tersebut.