Hampir Sebulan Buron, Polisi Masih Belum Temukan Harun Masiku

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rachel Aritonang

VIVA – Polri hingga saat ini belum mendapatkan jejak pelarian buronan Komisi Pemberantasan Korupsi yang juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Harun Masiku.

Antusias Tinggi, Pendaftar PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Capai 11.022 Orang

Pencarian tersangka dugaan penyuapan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan itu belum menemui titik terang, meskipun sudah hampir sebulan menjadi buron.

"Tentunya, kita membantu KPK. Polisi membantu. Kita tetap upaya mencari," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 4 Februari 2020.

Sopir Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir dari Panggilan KPK soal Kasus Harun Masiku

Ia menyampaikan, jika polisi sudah mengetahui keberadaan eks caleg PDIP itu akan segera memberitahu pihak KPK. Dalam pemburuan ini, Argo mengatakan, polisi telah mencari Harun di pihak keluarga maupun tempat bekerja. Namun, hingga saat ini pencarian tersebut belum membuahkan hasil.

"Kita mencari di tempat yang bersangkutan ada, misal di keluarganya, di tempat kerja, semua pasti kita cari. Tapi sekarang, belum menemukan," ujarnya.

Aplikasi Lokal Berbasis AI Ini Bidik TNI dan Polri

Harun Masiku merupakan caleg asal PDIP, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR oleh KPK. Ia lolos dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8-9 Januari 2020.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya, yakni Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (WSE), Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF), serta pihak swasta, Saeful (SAE). Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap. (asp)

Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim.

Soal Pidana Polisi Peras Penonton DWP, Begini Kata Kadiv Propam Polri

Kadivpropam Polri, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim buka suara soal jeratan pidana kepada 18 anggota yang terlibat pemerasan penonton DWP.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025