Kabaharkam Polri Eks Kapolda Agus Andrianto Dilaporkan ke Propam

Komjen Pol. Agus Andrianto dilaporkan ke Propam
Sumber :
  • VIVAnews/Bayu Nugraha

VIVA – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto resmi dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. 

Seorang bernama Joko Pranata Situmeang melaporkan Komjen Agus Andrianto ke Divisi Propam Mabes Polri. Ia menuding Agus menyalahgunakan kewenangannya saat masih menjadi kapolda Sumatera Utara dengan mengintervensi sebuah kasus. 

“Dugaan melakukan intervensi atas dugaan tindak pidana penculikan terhadap salah satu warga bernama Ametro Pandiangan,” kata Joko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 3 Februari 2020.

Joko menjelaskan, kasus penculikan itu diduga melibatkan ajudan Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani yang merupakan anggota Brimob. Namun, kata dia, pengungkapan kasusnya seolah tak kunjung direspons oleh kepolisian padahal telah dilaporkan. 

“Karena sudah lebih dari tiga minggu sejak peristiwa tersebut terjadi. Namun tidak ada tindakan yang jelas dari Polda Sumatera Utara atas pengusutan kasus dimaksud hal ini terjadi karena diduga adanya intervensi Komjen Pol. Agus Andrianto,” kata Joko. 

Laporan Joko diterima Divisi Propam Mabes Polri dengan nomor SPSP/266/II/2020/Bagyanduan. Dalam laporan tersebut, Agus dituding melakukan tindakan kesewenang-wenangan.

“Kami menyangkakan dengan pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan kewenangan,” kata Joko. 

Pelaporan Joko kepada Agus ke Propam ini buntut dari pernyataan anggota DPR RI Masinton Pasaribu di depan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dan Polri Kamis, 30 Januari 2020. 

Seorang Polisi Terluka usai Diserang di Waena Papua

Saat RDP, Masinton menyebut Agus mengsubordinasikan institusi kepolisian seolah menjadi kaki tangannya Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani saat masih menjabat kapolda Sumatera Utara. 

“Saya mendapat laporan dari masyarakat, bapak Kabaharkam itu memberikan atensi untuk tidak mengembangkan kasus ini. Dan saya waktu ke Polda Sumut bilang kenapa Pak Agus meng-subordinasi institusi kepolisian menjadi kaki tangan bupati, siapa bupati ini,” kata Masinton dalam RDP dengan kapolri di gedung DPR.

Satu Polisi di Jayapura Dikeroyok Mahasiswa Pendemo Tolak DOB
Anggota Polres Lombok Tengah yang berjanggut dihukum push-up

Pelihara Jenggot, Anggota Polres Lombok Tengah Kena Sanksi

Jelang MotoGP, anggota polisi di NTB mesti tertib disiplin dan patuh. Jangan ada anggota yang melanggar.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2022