BPK Umumkan Kerugian Negara dari Jiwasraya Akhir Februari

Ketua BPK, Agung Firman Sampurna.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) akan mengumumkan kerugian negara akibat kasus PT Asuransi Jiwasraya di akhir bulan Februari 2020.  Perhitungan kerugian negara tersebut dipastikan akan segera selesai

Sempat Alami KDRT Depan Anak, Istri Labrak Suami Sedang Selingkuh di Tempat Umum

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menegaskan, pemeriksaan investigasi masih akan terus berlangsung lantaran masih membutuhkan waktu yang lebih panjang. Meskipun sejatinya, perhitungan sudah selesai.

"Kerugian negaranya mudah-mudahan selesai akhir bulan ini. Tapi pemeriksaan investigasinya cukup panjang karena yang terkait banyak," tutur dia di kantornya, Jakarta, Senin, 3 Februari 2020.

Media Sosial Akun Gerindra Jadi Tempat Keluhan Warganet ke Presiden untuk Selesaikan Kasus di Tanah Air

Pemeriksaan investigasi itu, lanjut dia, lebih panjang karena melibatkan banyak pihak, yakni Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia, hingga Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

"Pada saat pemeriksaan itu enggak berarti yang diperiksa salah tapi keterkaitan fraud dengan masing-masing entitas yang kita periksa tersebut," ungkap dia.

Buntut Kasus Viral Napi Pesta Sabu di Lapas, Menteri Imipas: Kalapas Sudah Dinonaktifkan

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung sempat menyebut kasus Jiwasraya telah merugikan negara hingga Rp13,7 triliun. Bahkan, sebenarnya kasus ini sudah berlangsung cukup lama yaitu sejak 2002.

Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan Komisaris PT Hanson Internasional Tbk, Benny Tjokrosaputro menjadi tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024