Sudah Tiga Pekan Lebih Buron, Harun Masiku Belum Juga Ditemukan KPK

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi - KPK di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga berhasil menemukan politikus PDIP Harun Masiku yang menjadi tersangka kasus suap pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR tahun 2019-2024.

Gerindra Dukung Maruarar Sirait Gelar Sayembara Rp8 Miliar untuk Tangkap Harun Masiku

Sudah tiga pekan berlalu, lembaga antirasuah mengklaim masih terus memburu keberadaan tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan PAW tersebut.

"Kami masih terus mencari tersangka HAR," katab Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Senin, 3 Februari 2020.

Ara Sayembara Beri Rp 8 Miliar jika Temukan Harun Masiku, KPK: Ini Dorongan Moral Bagi Kami

Menurut dia, sejauh ini belum ada perkembangan yang signifikan terkait keberadaan Harun. Meski pihaknya telah menggandeng kepolisian serta menyebarkan foto buronan Harun Masiku. "Nanti kalau ada update pasti saya kabari," kata Ali.

Ali mengklaim, KPK bersama aparat kepolisian masih terus berupaya dengan berbagai cara untuk membekuk Harun. Pihaknya optimis penangkapan terhadap Harun hanya persoalan waktu.

Ara Bikin Sayembara Rp8 Miliar Cari Harun Masiku, Alex Marwata: Silahkan Saja

"Ini soal waktu kapan kami bisa menemukan yang bersangkutan dan menangkap serta membawa ke KPK untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum," kata Ali.

Ali menambahkan, untuk memaksimalkan upaya pencarian Harun, KPK memajang informasi Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun pada website KPK.

Ia berharap partisipasi masyarakat yang memiliki informasi keberadaan Harun untuk dapat melapor kepada aparat penegak hukum terdekat.

"Atau bisa langsung menghubungi KPK melalui telpon kantor atau call center KPK di 198," ujar Ali.

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka kasus suap kepengurusan PAW sejak Kamis, 9 Januari 2020. Jadi, status tersangka tak membuat Masiku menyerahkan diri ke KPK.

Keberadaan yang misterius membuat KPK mengumumkan Masiku sebagai buronan pada 21 Januari 2020. 

Masiku menjadi tersangka suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kepengurusan pergantian antar waktu (PAW) caleg PDIP dari Sumatera Selatan I. Masiku direkomendasikan PDIP sebagai caleg menggantikan caleg terpilih Nazarudin Kiemas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya