Pendiri Negara Rakyat Nusantara Ajukan Penangguhan Penahanan

Nandang Wira Kusumah, pengacara Yudi Syamhudi S pendiri Negara Rakyat Nusantara.
Sumber :
  • VIVAnews/ Bayu Nugraha

VIVA – Petugas Bareskrim Polri telah menangkap Yudi Syamhudi Suyudi yang disebut sebagai pendiri Negara Rakyat Nusantara, atas dugaan makar. Dia pun telah ditahan.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Kuasa Hukum Yudi, Nandang Wira Kusumah menyambangi Bareskrim Polri untuk mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan.

Nandang mengemukakan, pengajuan penangguhan penahanan didasari karena beberapa hal. Salah satunya Yudi adalah seorang kepala keluarga yang harus menanggung biaya keluarga.

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

"Yudi ini kan mantan dosen, alasan-alasannya mungkin juga dia sebagai kepala keluarga, ada yang harus ditanggung. Kemudian juga dia ada kerjaan juga yang dia harus urus," ujar Nandang di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Januari 2020.

Ia menjamin, kliennya akan kooperatif jika nantinya dipanggil pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. "Mungkin itu beberapa alasan sehingga kita mengajukan penangguhan penahanan. Dan yang penting kita kooperatif, kapan pun kita dipanggil 24 jam selalu siap," ujarnya.

Polres Tangerang Minta Masyarakat Lapor Bila ingin Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2025

Sementara itu, Hartsa Mashirul yang merupakan teman Yudi mengatakan, pasal tindak pidana makar yang dituduhkan terhadap Yudi tak terbukti. Meskipun tak puas dengan hasil penyelidikan polisi, pihaknya akan menjalankan proses hukum.

"Di sini kami datang menyampaikan rasa tidak puas hasil pemeriksaan kemarin ya, namun kami sesuai prosedur hukum sebagai warga negara yang baik kita sampaikan proses ini harus kita lalui," kata Mashirul yang merupakan pendiri Sekretariat Kampanye UNWCI Indonesia.

Roman Nazarenko, DPO kasus narkotika di Bali tiba di Bandara Soetta usai kabur ke Thailand.

Usai Ditangkap di Thailand, Buron Bandar Narkotika Asal Ukraina Tiba di Bandara Soetta

Pria tersebut merupakan pelaku utama dalam kasus narkotika yang berhasil dibongkar di Bali.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024