3 Pekan Harun Masiku Buron, Harusnya KPK Tak Temui Hambatan
- bbc
Kepolisian Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak serius menangkap Harun Masiku yang telah buron selama tiga pekan. Pasalnya, nama baik penegak hukum dan pemerintah tengah dipertaruhkan setelah beberapa waktu lalu menyampaikan informasi keliru terkait keberadaan caleg PDI Perjuangan tersebut.
Desakan itu belakangan datang dari Komisi III DPR. Dalam rapat bersama Kapolri Idham Azis, mantan Kapolda Metro Jaya itu berkata telah memerintahkan Kabareskrim membuat tim khusus untuk melakukan penyelidikan mencari keberadaan Harun Masiku.
Tim tersebut, katanya, merupakan tindak lanjut dari surat resmi KPK yang meminta bantuan Polri.
"Mohon direstu secepatnya, tim sedang bekerja di lapangan. Kalau tim Polri ketemu, akan diserahkan ke KPK," kata Idham Azis di Gedung DPR Jakarta, Kamis (30/01).
Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Harun Masiku telah berstatus buronan selama tiga pekan. Begitu lamanya melacak keberadaan caleg gagal PDI Perjuangan tersebut, dianggap pegiat antikorupsi sebagai bentuk ketidakseriusan.
Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, bahkan mengatakan kasus ini mempertaruhkan nama baik pemerintah. Sebab sedari awal pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, telah menyampaikan informasi keliru.
"Bahkan itu hoaks yang disampaikan menteri hukum dan HAM dan KPK," tukas Zaenur Rohman kepada BBC News Indonesia.
Ia juga mengatakan, keputusan Menteri Yasonna Laoly yang memecat Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie, dianggap sebagai langkah `cuci tangan`.