KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Kemenkum HAM

Ketua KPK Firli Bahuri dan dua Plt Jubir KPK Ali Fikri (kanan) dan Maryati Kuding (kiir)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Penyelidikan tersebut ditandai dengan langkah tim penyelidik KPK memanggil Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kemkum HAM, Ahmad Rifa'i, pada Kamis, 30 Januari 2020.

Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita Kasus Korupsi Timah

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengakui Ahmad Rifa'i dipanggil tim penyelidik untuk dimintai keterangan terkait proses penyelidikan dugaan korupsi di Kemkum HAM.

"Yang bersangkutan (Ahmad Rifa’i) datang dalam rangka dipanggil oleh penyelidik untuk dimintai terkait penyelidikan perkara," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 30 Januari 2020.

Prabowo Mau Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Yusril Beri Penjelasan Hukumnya

Ali enggan mengungkap dugaan korupsi di kementerian yang dipimpin politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Yasonna Laoly tersebut.

Ali mengatakan proses penyelidikan saat ini masih berjalan. Ali berjanji akan menyampaikan informasi ketika penanganan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

“Mengenai materinya apa hari ini kami mohon maaf belum bisa menyampaikan karena proses masih berjalan. Nanti pada saatnya tentu akan kami sampaikan," katanya.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan Yudi Purnomo saat sosialisasi pembentukan Kortas Tipidkor Polri.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Novel berharap, dengan adanya Kortas Tipidkor ini bisa menguatkan barisan memberantas korupsi sekaligus mencegahnya.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024