Heboh, Polisi Coba Bunuh Diri dengan Loncat dari Fly Over di Medan

Anggota polisi yang terjun di fly over Medan segera dilarikan ke RS Bhayangkara.
Sumber :
  • VIVAnews/ Putra Nasution.

VIVAnews - Seorang anggota polisi nekat melompat dari fly over Jamin Ginting, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis pagi, 30 Januari 2020. Polisi bernama Bripda AP mengalami luka di bagian kaki dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara, Medan.

Kapolri Komitmen Tindak Tegas Polisi Lakukan Pemerasan Penonton DWP asal Malaysia

Aksi loncat di fly over Bripda AP itu membuat warga yang melintas di jalan tersebut heboh dan ingin melihat. Kondisi tersebut sempat membuat ruas jalan sekitar lokasi kejadian macet. Salah satu warga sekitar, Fernando, mengatakan kejadian itu berlangsung dengan cepat.

"Tadi pagi bang sekitar jam 9 kejadiannya, cuman aku pas jatuh enggak ngelihatnya bang," kata Fernando.

Briptu Dodi Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Penonton DWP

Lebih lanjut, Fernando menceritakan bahwa sebelum kejadian, pria tersebut tengah duduk-duduk tepat di atas jembatan sembari menghidupkan sebatang rokok.

"Cuman pagi tadi pas mau buka toko aku memang lihat dia di atas duduk, sambil merokok terus melihat-lihat ke bawah, kayak orang bingung gitu," katanya.

Buntut Laporan Isa Zega, Nikita Mirzani Dipanggil Polisi Hari Ini

Diduga, oknum polisi yang bertugas di Direktorat Sabhara Polda Sumut ada masalah pribadi sehingga ia nekat melakukan aksi bunuh diri dengan melompat dari fly over tersebut.

"Masalah pribadi," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Namun, Tatan enggan membeberkan selanjutnya terkait aksi nekat melompat oknum polisi itu dari fly over.

SL diamankan Sat Reskrim Polresta Pontianak atas perbuatannya yang diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap anak kandungnya sendiri, di Mapolresta Pontianak, Kalbar, Rabu 8 Januari 2025.

Alasan Khilaf, SL Lakukkan Tindakan Tak Senonoh Terhadap Anak Kandungnya

Kepolisian Resor (Polresta) Pontianak menangkap SL alias AM, warga Kota Pontianak, atas tuduhan pencabulan terhadap anak kandungnya berusia 12 tahun. Berdasarkan penyelid

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025