Sempat Disegel, Massa Rusak Musala di Minahasa Utara

Perusakan musala di Kabupaten Minahasa Utara, Sulut.
Sumber :
  • youtube

VIVA – Video viral yang memperlihatkan perusakan terhadap musala yang berada di Perum Agape, Kelurahan Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, beredar luas di media sosial. Aksi perusakan tempat ibadah umat Muslim ini terjadi pada Rabu malam, 29 Januari 2020.

Saat aksi perusakan dilakukan, terpasang spanduk besar di depan musala. Isi spanduk adalah penolakan terhadap tempat ibadah umat Muslim di lokasi itu. Dalam video berdurasai 1,33 menit itu terlihat sejumlah orang yang mengenakan ikat kepala merah masuk ke dalam musala dan melakukan perusak barang-barang yang ada di dalamnya.

Meski sudah coba ditenangkan, aksi perusakan terus dilakukan oleh orang-orang yang mengenakan ikat kepala merah itu. Ada dari mereka yang mengacungkan senjata tajam sambil melakukan perusakan. Saat aksi ini terjadi, jemaah yang akan melaksanakan salat akhirnya keluar musalah. Ada juga yang baru datang, tapi buru-buru pulang karena melihat aksi ini.

Video ini sudah terlanjur menyebar luas di media sosial dan banjir kecaman. Ketua MUI Provinsi Gorontalo Abdurrahman Abubakar Bahmid, menanggapi aksi perusakan musala ini. Dia mengatakan, sangat menyayangkan aksi massa tersebut. Karena itu, dia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus perusakan ini. Perusakan tempat ibadah merupakan masalah serius yang akan memprovokasi umat dan bisa memicu kerusuhan SARA.

“Usut tuntas, tangkap dan hukum pelaku serta aktor intelektua aksi ini," katanya.

Ormas Islam di Sulawesi Selatan mengecam aksi perusakan nyerangan tempat ibadah di Perum Agape ini. Sejumlah aktivis di Kota Makassar langsung bereaksi dan melakukan pertemuan untuk membahas persoalan itu

Ketua Forum Ummat Islam Bersatu Sulawesi Selatan (FUIB Sulsel), Muchtar Daeng Lau, meminta kepolisian agar segera mengusut dan menangkap para pelaku penyerangan.

“Tindakan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pelaku harus segera ditangkap. Jika ada aktornya, harus diberikan hukuman yang berat,” ujarnya di Kota Makassar, Kamis, 30 Januari 2020.

Menurut Muchtar, tindakan itu sangat berbahaya apabila tidak segera ditangani aparat dengan baik, sebab dapat mimicu konflik yang berujung kepada SARA.

Pengadilan India Bebaskan 32 Terdakwa Perusak Masjid Bersejarah

Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel, Muhammad Zulkifli, meminta kepada semua pihak menahan diri dan tidak mudah terprovokasi dengan tersebarnya video perusakan lewat media sosial dan grup percakapan aplikasi WhatsApp.

“Mending kita serahkan sepenuhnya kepada aparat. Urusan hukumnya biarlah yang punya kewenangan menangani sembari kita menahan diri, karena ini sangat rawan,” katanya.

China Bantah Lakukan Penghancuran Massal Masjid di Xinjiang

Sebelumnya, kejadian di musalah ini juga sempat viral. Saat itu, seorang kepala desa diviralkan melakukan pelarangan ibadah bagi umat Muslim di sebuah musala di Perum Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara. 

Penyegelan dilakukan karena tempat ibadah itu dianggap tidak memiliki izin. Tapi, saat dikonfirmasi langsung, Hukum Tua atau Kepala Desa Tumaluntung, Ifonda Nusah, membantah tegas kabar telah melakukan penutupan musala di Desa Tumaluntung, seperti yang disebarkan melalui video di media sosial.

Perusakan Masjid Kembali Terjadi di Bandung, Pelaku Gangguan Jiwa

Menurut Nusah, lokasi yang dipermasalahkan oleh warga bukan musala, melainkan Balai Pertemuan Al Hidayah di tempat tersebut. Menurutnya, tindakan ini dilakukan setelah ada desakan dari warga sekitar. Karena itu, dia melakukan pengecekan langsung untuk mengetahui apa sebenarnya sesuai dengan apa yang diharapkan oleh warga.

Laporan: Irfan/ Makassar

 Ustaz Mizan Qudsiah.

Ustaz Mizan yang Hina Makam Lelulur di Lombok Ditahan

 Polda Nusa Tenggara Barat sudah memeriksa 17 saksi kasus perusakan di Markas Assunnah, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur.

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2022