Jika WNI di Wuhan Sudah Dievakuasi akan Dikarantina Lebih Dahulu
- VIVA.co.id/Dinia Adrianjara
VIVA – Dirjen Asia Pasifik dan Afrika (Aspasaf) Kemenlu Desra Percaya mengakui memang ada opsi evakuasi terhadap WNI di Wuhan, China akibat wabah virus Corona. Kemenlu juga sudah membuat kontijensi plan.
"Saat terjadi outbreak (wabah) hari Minggu, kami diinstruksikan Bu Retno untuk video conference dari awal, opsi evakuasi ada. Evakuasi sudah perhitungkan, kita sudah buat kontijensi plan," kata Desra di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis 30 Januari 2020.
Ia mengakui memang ada kendala teknis sebab pergerakan dari exit city ke Wuhan memerlukan perjalanan darat yang cukup panjang.
"Kita hitung bagaimana kita bisa menjangkau, siapa yang mau sopir, siapa yang mau ke sana, karena tidak ada yang bisa masuk," kata Desra.
Ia masih menghitung siapa yang bisa masuk ke Wuhan. Kemenlu juga akan memberdayakan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Tiongkok untuk bekerja sama.
"Misalnya mereka sewa mobil disopiri kemudian ditentukan di Wuhan," kata Desra.
Ia menjelaskan WNI yang akan dievakuasi juga tak bisa langsung berbaur dengan warga namun harus dikarantina. Contohnya warga Australia dievakuasi di Christmas Island dan dikarantina selama 28 hari.
"Yang kami pertimbangkan dan kami hitung adalah mengenai Perlindungan di dalam negeri. Ini kan tidak semata-mata bahwa warga pulang, membaur tapi juga ada proses karantina," kata Desra.
Ia memastikan Duta Besar RI untuk China Djauhari Oratmangun intes berkoordinasi dengan otoritas Beijing.
"Siang ini di Kemlu masih ada rapat lintas kementerian untuk mematangkan evakuasi secara komprehensif. Tidak hanya Hubei tapi di luar kota itu," kata Desra.