Polisi Sebut Laporan Roy Suryo soal Petinggi Sunda Empire Dilanjutkan
- VIVAnews/Foe Simbolon
VIVA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut laporan terhadap kelompok Sunda Empire oleh pakar telematika Roy Suryo yang ada di Polda Metro Jaya akan tetap diusut.
Meski diketahui, kalau pihak Polda Jawa Barat, sudah menetapkan tiga petinggi kelompok itu jadi tersangka atas kasus yang terjadi di sana. Sebab, menurut Yusri, pengusutan kasusnya berbeda. Maka dari itu, ia mengatakan, laporan di Polda Metro tidak otomatis disetop.
"Pengusutannya beda dengan Polda Jawa Barat, terlapor masih diselidiki. Nanti kalau sudah selesai, sudah lengkap, baru kami gelarkan dan naik ke tingkat penyidikan," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Rabu 29 Januari 2020.
Dia menambahkan, penyidik akan segera memanggil pelapor dalam hal ini adalah Roy Suryo. Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi kembali laporan yang dibuat, serta barang bukti apa saja yaang diajukan saat itu. Setelahnya, penyidik akan memanggil saksi lain dan kemudian saksi ahli.
"Nanti juga akan ada saksi-saksi ahli," ucapnya.
Roy Suryo melaporkan petinggi Sunda Empire bernama Rangga Sasana ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Januari.
Roy yang datang sebagai kerabat Puro Pakualaman melaporkan Rangga atas narasi lahirnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan North Atlantic Treaty Organization (NATO).
Saat dia dan Rangga menjadi bintang tamu dalam acara ILC di tvOne, yang disebut belakangan menuding Roy buta sejarah ihwal berdirinya PBB dan NATO.
Dalam forum diskusi itu Rangga menyebut PBB dan NATO berdiri di Bandung, tepatnya di Gedung Isola. Saat pernyataannya disanggah oleh Roy, Rangga malah menyebut dirinya tak paham sejarah.
Roy mengaku hanya tertawa saat dituding Rangga buta sejarah. Bahkan, Rangga juga menyebut Keraton Pakualaman bentukan pemerintah kolonial Belanda.
Roy mengaku, banyak warganet yang mengecamnya seusai acara selesai. Mereka menyerang Roy karena dianggap tak paham sejarah.
Selanjutnya, Roy berbalas komentar dengan warganet yang menudingnya di media sosial. Warganet menuding Roy buta sejarah merujuk dari laman Wikipedia.
Roy akhirnya menelusuri sejarah ihwal berdirinya PBB dan NATO di laman Wikipedia. Tak menyangka, Roy mendapati data di Wikipedia sudah berubah.
Dari temuan tersebut, Roy menuding kelompok Sunda Empire telah mengubah data dalam laman Wikipedia. Atas hal tersebut, dia akhirnya membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Pasal yang dilaporkan terkait Tindak Pidana ITE, menyebarkan berita bohong dan pencemaran nama baik melalui media elektronik. (asp)