Target Omnibus Law 100 Hari, Puan: Jangan Buru-buru Agar Maksimal
- VIVAnews/ Lilis Khalisotussurur.
VIVA – Ketua DPR, Puan Maharani menanggapi target Presiden Joko Widodo yang ingin omnibus law selesai dalam 100 hari. Ia meminta, agar jangan terburu-buru.
"Ya, kalau memang kemudian semuanya bisa diselesaikan dengan lancar, enggak sampai 100 hari juga kita kerjain," kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 29 Januari 2020.
Ia menambahkan, yang terpenting bagaimana omnibus law ini bisa bermanfaat untuk masyarakat. Apalagi, ini menjadi omnibus law yang pertama.
"Jangan mau buru-buru, tetapi kemudian hasilnya itu enggak maksimal. Omnibus law itu kan pertama kali kita lakukan, tujuannya adalah untuk kemajuan bangsa dan negara," kata Puan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mendorong DPR menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law selama 100 hari.
Jokowi menilai, Omnibus Law dibutuhkan, lantaran pemerintah ingin mempercepat transformasi ekonomi domestik.
Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan 50 RUU masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020. Empat di antaranya, mencakup omnibus law.
Omnibus law di bidang perpajakan ini hanya terdiri 28 pasal namun mengamandemen tujuh Undang-Undang (UU) yaitu UU PPh, UU PPn, UU KUP, UU Kepabeanan, UU cukai, UU pajak daerah dan retribusi daerah, serta UU pemerintahan daerah. 28 pasal diharapkan akan terdiri dari enam cluster isu yang dibahas. (asp)