Polri Bantah Tarik Kompol Rosa dari KPK

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono
Sumber :
  • Tribrata

VIVA – Polri memastikan tak menarik penyidik KPK, Komisaris Polisi Rosa kembali ke institusinya. Hal ini ditegaskan menanggapi adanya isu pengembalian Kompol Rosa ke Korps Bhayangkara.

Densus 88 Anti Teror Polri Geledah Satu Rumah Terduga Teroris di Garut

"Jadi Pak Rosa kita tidak tarik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Januari 2020.

Argo menambahkan, masa kerja Kompol Rosa di KPK masih berlaku hingga September 2020. Untuk itu, yang bersangkutan masih akan bekerja di lembaga anti rasuah tersebut sampai masa kerja habis. "Dia tetap di KPK karena masih sampai September," ujarnya.

Kasus Harun Masiku, KPK Gali Peran Eks Caleg PDIP Dapil Kalbar Maria Lestari

Sebelumnya, dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan dikembalikan ke institusinya masing-masing. Keduanya yakni Kompol Rosa yang berasal dari Polri dan satu orang Jaksa KPK bernama Yadyn.

Penarikan tersebut sempat menuai polemik lantaran keduanya sedang menangani kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang telah menjerat empat orang tersangka.

Eks Anggota Bawaslu Diperiksa KPK Hari Ini, Jadi Saksi Tersangka Hasto
Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI, Pemilihan Pimpinan dan Dewas KPK

Habiburokhman: Sampai Kiamat Tidak Selesai Perdebatkan Penetapan Tersangka Hasto, Hormati KPK

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman meminta masyarakat untuk berhenti memperdebatkan penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP), Has

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2024