Polri Bantah Tarik Kompol Rosa dari KPK

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono
Sumber :
  • Tribrata

VIVA – Polri memastikan tak menarik penyidik KPK, Komisaris Polisi Rosa kembali ke institusinya. Hal ini ditegaskan menanggapi adanya isu pengembalian Kompol Rosa ke Korps Bhayangkara.

KPK Periksa Sopir Kader PDIP Saeful Bahri Terkait Kasus Harun Masiku, Apa Hubungannya?

"Jadi Pak Rosa kita tidak tarik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Januari 2020.

Argo menambahkan, masa kerja Kompol Rosa di KPK masih berlaku hingga September 2020. Untuk itu, yang bersangkutan masih akan bekerja di lembaga anti rasuah tersebut sampai masa kerja habis. "Dia tetap di KPK karena masih sampai September," ujarnya.

Presiden Prabowo Bakal Beri Arahan Perdana di Rapim TNI-Polri Tahun 2025

Sebelumnya, dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan dikembalikan ke institusinya masing-masing. Keduanya yakni Kompol Rosa yang berasal dari Polri dan satu orang Jaksa KPK bernama Yadyn.

Penarikan tersebut sempat menuai polemik lantaran keduanya sedang menangani kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang telah menjerat empat orang tersangka.

Begini Kata KPK soal Pencarian Harun Masiku usai Tangkap Paulus Tannos
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Sopir Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir dari Panggilan KPK soal Kasus Harun Masiku

Sejumlah saksi yang dipanggil untuk diperiksa KPK pada Kamis hari ini mangkir. Mereka sejatinya dipanggil kasus Harun Masiku. Salah satunya sopir kader PDIP, Saeful Bahri

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025