Diperiksa KPK, Cak Imin 'Dikawal' Dua Bekas Menteri Jokowi
- VIVAnews/Edwin Firdaus
VIVA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar.
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group), Hong Arta John Alfred.
"Muhaimin Iskandar, Anggota DPR-RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HA (Hong Arta John Alfred)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi awak media, Rabu, 29 Januari 2020.
Belum diketahui materi yang akan didalami penyidik saat memeriksa Cak Imin. Penyidik diketahui pernah menjadwalkan memeriksa Cak Imin pada 19 November lalu. Namun, Cak Imin mangkir dari pemeriksaan KPK saat itu.
Pantauan VIVAnews, Ketum PKB sudah datang memenuhi panggilan, meski namanya luput dalam jadwal pemeriksaan yang lazim ditempel petugas KPK. Cak Imin datang didampingi dua mantan Menteri Kabinet Indonesia Kerja asal PKB, yakni mantan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri dan mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo.
Eko mengaku hanya mengantarkan Cak Imin memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. "Nanti saja tunggu keterangan beliau langsung setelah selesai. Saya cuma mengantar saja," singkat Eko Putro di kantor KPK, Rabu siang.
Senada Eko, rekannya, Hanif Dhakiri juga enggan berkomentar banyak. Ia mempersilakan awak media mengonfirmasi langsung ke Muhaimin Iskandar terkait pemeriksaan hari ini. "Nanti saja tunggu keterangan langsung," kata Hanif di KPK.
Kedua Politikus PKB itu langsung meninggalkan Gedung KPK setelah mengantarkan sang Ketum memasuki Gedung Merah Putih KPK.
Upaya KPK memanggil dan memeriksa Cak Imin diduga berkaitan dengan permohonan Justice Collaborator yang dilayangkan mantan politikus PKB Musa Zainuddin pada Juli 2019.
Dalam suratnya Musa mengungkap adanya dugaan aliran duit ke petinggi PKB yang tak pernah terungkap di persidangan. Selain Cak Imin, KPK telah memeriksa sejumlah politikus PKB lainnya, seperti Jazilul Fawaid, Fathan, Mohammad Toha, dan Helmy Faishal Zaini.
Pada Selasa kemarin, tim penyidik menjadwalkan memeriksa Wakil Ketua Dewan Majelis Syuro DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Ghofur. Namun, Abdul Ghofur mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan apapun.