Fakta Ronny Sompie, Jenderal Polisi yang Dicopot karena Harun Masiku

Mantan Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencopot Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie, Selasa 28 Januari 2020. Selain Ronny, Yasonna pun turut mencopot Direktur Sisdik Keimigrasian. Ronny dicopot buntut delay informasi Keimigrasian Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu.

Sesuai Arahan Megawati, PDIP Dorong Riset dan Aplikasi Tanaman Herbal untuk Pengobatan Kanker

Ronny sebelumnya sudah mengklarifikasi kasus tersebut, namun tidak diindahkan oleh Yasonna. Kesalahan anak buah jadi tanggungjawab Ronny. Untuk mengusut kasus ini, Yasonna membentuk tim independen.

Berikut fakta-fakta yang dirangkum VIVAnews terkait peristiwa ini. Di antaranya:

7 Anggota KIM Plus Dukung Pramono-Rano, Ridwan Kamil: Golongan PDIP Merapat ke Kami Juga Ada

1. Dicopot  

Yasonna langsung menunjuk pengganti Ronny sebagai pelaksana harian Dirjen Imigrasi. Dia adalah Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting. Jhoni diketahui merupakan jaksa yang menjabat sebagai Direktur I Bidang Ekonomi dan Moneter pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) di Kejagung pada 2013-2014 dan pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada 2012-2013.

Pergeseran Dukungan Kader PKS dan PDIP ke Egi-Syaiful Dinilai Dinamika Demokrasi

2. Ronny menjawab

Pasca pengumuman tentang pencoptannya, Ronny buka suara. Dia membantah jika Ditjen Imigrasi bohong soal keberadaan Harun Masiku.

"Enggak ada bohong, enggak ada bohong," kata Ronny.

Ronny juga membantah jika menghalang-halangi penyelidikan KPK. " Bagaimana kami dibilang merintangi penyidikan? Kawan-kawan tanya kami kasih informasi," kata dia.

3. Bikn tim

Yasonna Laoly, membentuk tim gabungan dari sejumlah instansi mengenai kasus delay data keimigrisasian terhadap tersangka Harun Masiku dalam kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

Tim gabungan itu dinilai akan menelusuri data kepulangan Harun ke Tanah Air yang sebelumnya dikatakan belum terunggah dalam sistem informasi.

Mereka terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, Bareskrim Polri dan Ombudsman. Pelibatan empat lembaga terkecuali dari internal kementerian, untuk menghindari konflik kepentingan dan indepedensi pengusutan kasus tersebutm

4. Telat info

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jhoni Ginting, mengatakan data keimigrisasian tersangka Harun Masiku terekam pihaknya namun tidak terkirim ke bagian pusat data.

Alhasil, pejabat Imigrasi termasuk Menkumham Yasonna Laoly tidak tahu kalau Harun sebenarnya sudah ada di Ibu Kota pada 7 Januari atau sehari sebelum OTT dilakukan KPK. Pasalnya, pejabat imigrasi tahu informasi dari pusat data.

“Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soeta, bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020,” kata dia.

5. Profil Ronny

Ronny merupakan anggota Polri berpangkat Inspektur Jenderal yang alih status menjadi PNS dan sejak 10 Agustus 2015. Dia ditunjuk menjadi Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. 

Ronny tercatat pernah mengemban tugas sebagai Kapolda Bali pengganti Irjen Pol. Benny Mokalu dan Kepala Divisi Humas Mabes Polri. Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1984 ini berpengalaman dalam bidang reserse.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya