Yasonna Bentuk Tim Independen Usut Delay Data Imigrasi Harun Masiku

Menkumham Yasonna Laoly (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, membentuk tim gabungan dari sejumlah instansi mengenai kasus delay data keimigrisasian terhadap tersangka Harun Masiku dalam kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

Belum Terbitkan DPO Buat Sahbirin Noor, KPK Berkaca dari Kasus Harun Masiku

Tim gabungan itu dinilai akan menelusuri data kepulangan Harun ke Tanah Air yang sebelumnya dikatakan belum terunggah dalam sistem informasi.

Mereka terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, Bareskrim Polri dan Ombudsman. Pelibatan empat lembaga terkecuali dari internal kementerian, untuk menghindari konflik kepentingan dan indepedensi pengusutan kasus tersebutm

KPK Akui Dapat Petunjuk Baru Usai Sita Mobil Harun Masiku

"Saya bilang ini harus tim. Kalau tim saya nanti orang tidak percaya," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020.

Yasonna menyatakan, keempat lembaga itu punya peran masing-masing. Seiring dengan pembentukan tim, Yasonna juga memberhentikan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie dan salah satu pejabat lainnya yakni Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian. "Jadi sekarang Dirjen Imigrasi sudah di-Plh," tuturnya.

Begini Penjelasan KPK soal Penyadapan di Kasus Korupsi Harun Masiku

Yasonna berharap, tim bergerak cepat dan menemukan jawaban mengapa terjadi keterlambatan pemberitahuan kepulangan Harun Masiku ke Tanah Air dari Singapura. Pasalnya informasi berbeda didapatkan Majalah Tempo mengenai kedatangan Harun di Terminal 2 Bandara Soekarno- Hatta pada 7 Januari 2020. Sementara sebelumnya dikatakan pada tanggal tersebut Harun belum masuk dalam daftar data Imigrasi.

"Mengapa ini terjadi delay, mengapa data tersimpan di PC Bandara terminal 2, kalau yang bandara (terminal) 3 kan beres makanya tidak ada masalah. Tapi terminal 2 ini ada delay. Memang ada perubahan SIMKIM (sistem informasi manajemen keimigrasian) dari simkim 1 ke simkim 2 ada pelatihan staf sehingga waktu ada pelatihan itu data dummy-nya takut masuk ke pusat tidak dibuat akses ke pusat. Tetapi karena ada sesuatu, kenapa selesai, itu gak dibuka lagi akses itu," kata dia.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Sebut Kasus Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Sama dengan Harun Masiku

KPK menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi berupa pemberian fee proyek di Kalimantan Selatan (Kalsel) sampai saat ini masih diusut.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024