Kisah Nelayan Natuna Hadapi Brutalnya Nelayan Asing Mencuri Ikan
- bbc
"Kami selaku nelayan semut, selaku nelayan kecil, siap menjadi pagar laut Nusantara. Natuna adalah pintu jalur laut negara lain yang masuk ke Indonesia," katanya.
Artinya, kata Hanafi, kapal `semut` nelayan tradisional Natuna berperan sebagai pagar laut di wilayah 20-30 mil.
Lalu kapal nelayan berukuran lebih besar berada di jarak 30 sampai 100 mil. Kemudian kapal lebih 50 GT berada di wilayah 100 sampai 200 mil.
"Jadi berlapis-lapis. Tidak ada celah untuk masuk. Saya rasa kalau ini kita buat, mereka berfikir 1000 kali juga. Betul-betul kita menguasai laut kita, itu harapan kami kedepan. Kapal-kapal kita, Bakalma, TNI AL, KKP, dan lainnya berpatroli untuk menjaga dan mengawasi wilayah dan nelayan,"katanya.
Fasilitas yang memadai kepada nelayan Natuna, kata Hanafi, bukan hanya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat namun juga berperan sebagai benteng pertahanan laut Indonesia.
Bupati Natuna usulkan `provinsi khusus`
Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal, menjelaskan penangkapan ikan illegal oleh kapal asing di Laut Natuna Utara merupakan peringatan kepada pemerintah pusat untuk memperhatikan Natuna dengan khusus.
Ia meminta pemerintah pusat untuk meningkatkan kekuatan pertahanan laut dan udara di Natuna agar siap setiap saat dalam menghadapi segala bentuk pelanggaran pertahanan dan keamanan.
"Saya pernah mengatakan bahwa Natuna ini tidak bisa dilihat sekedip mata, bukan sebelah mata, sekedip mata," kata Hamid kepada BBC News Indonesia.
"Natuna ini harus dipelototin terus. Kenapa? Kita punya sumber daya alam besar, punya gas, punya minyak. Dan punya sumber daya kelautan yang besar (ikan), Maka Natuna ini harus terus diawasi dan dijaga jadi tidak hanya tertentu-tertentu saja," katanya.
Hamid juga meminta agar kewenangan Kabupaten Natuna diperbesar dengan cara membentuk provinsi khusus Natuna dan Anambas.
"Saya kira daya dukung dari pemda perlu diperbesar, perlu ditingkatkan. Kalau hanya dengan kabupaten saya kira mungkin tidak begitu signifikan. Jadi tidak ada pilihan, daerah ini Natuna dan Anambas ini harus diperhatikan secara khusus yaitu Provinsi Khusus Kepulauan Natuna dan Anambas," kata Hamid.
Menurut Hamid, Natuna memiliki wilayah 99% laut dan hanya satu persen daratan. Sementara, lanjuntya, kewenangan kelautan, kehutanan dan pertambangan dipegang oleh provinsi.
Artinya, kata Hamid, Pemerintah Kabupaten Natuna memiliki kewenangan terbatas.
"Kalau bicara anggaran kami sudah punya dana bagi hasil (DBH) Rp1,4 triliun sampai Rp1,7 triliun dan itu untuk sementara ini bisa mampu untuk mendukung kalua dibentuk provinsi khusus Kepulauan Natuna dan Anambas."
Lanjut Hamid, Natuna juga berencana untuk dimekarkan menjadi tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Natuna, Natuna Barat dan Natuna Selatan.