Rika Istri Ari Sigit dan Regina Diperiksa Polisi di Kasus MeMiles
- VIVAnews/Nur Faishal
VIVA – ?Penyidikan kasus investasi ilegal MeMiles berlanjut. Pada Senin ini, 27 Januari 2020, giliran istri dari Ari Haryo Sigit, Frederica Francisca Callebaut atau Rika Callebaut yang datang ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Didampingi tim kuasa hukumnya, Rika tiba di Polda Jatim sekira pukul 09.30 WIB. Kepada wartawan, ia mengaku datang sebagai saksi. Ia mengakui menjadi member di MeMiles dan sudah melakukan top up. "Habis (pemeriksaan) di dalam baru saya ngomong, ya," katanya.
Selain Rika, dijadwalkan pula untuk diperiksa hari ini penyanyi jebolan Indonesian Idol, yaitu Regina Ivanova. Ia datang di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim tak lama setelah Rika. Mengenakan baju putih, Regina masuk dari pintu samping sehingga luput dari pantauan awak media.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Regina juga dipanggil sebagai saksi. "Apakah (Regina) pengisi acara, apakah ikut sebagai member, nanti hasilnya akan kami ungkapkan," katanya.
Sebelumnya, sudah diperiksa sejumlah figur publik terkait MeMiles. Mereka yang sudah diperiksa sebagai saksi ialah Eka Deli Mardiyana, Marcello Tahitoe atau Ello, Pinkan Mambo, Tata Janeeta, dan cucu mantan Presiden Soeharto, Ari Sigit. Bahkan, hasil pemeriksaan diketahui Ari disebut-sebut menjadi konsultan PT Kam and Kam (MeMiles).
Polda Jatim mengungkap investasi ilegal berkedok jasa pemasangan iklan bernama MeMiles. Dijalankan PT Kam and Kam, selama delapan bulan anggota berhasil direkrut sebanyak 264 ribu orang. Uang yang sudah dihimpun dari anggota sebanyak lebih dari Rp761 miliar hanya dari satu rekening.
Kasus ini bikin heboh karena diduga menyeret nama sejumlah artis terkenal. Polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni dua bos PT Kam and Kam, KTM dan FS, motivator sekaligus perekrut artis berinisial ML alias Dokter Eva, tim IT MeMiles berinisial PH, dan satu tersangka baru berinisial W. Uang sebanyak Rp128,1 miliar, belasan mobil, dan aneka barang lain turut disita sebagai barang bukti.