Kisruh Kampoeng Kurma dan Pembelaan Pemilik Kavling
- VIVAnews/Muhammad AR
VIVA – Tim 10 yang terbentuk mewakili 1600 konsumen kavling PT Kampoeng Kurma melakukan pertemuan membahas penuntasan kavling dengan pemilik sekaligus Direktur PT Kampoeng Kurma Arfah Husaifah di kantornya Jalan Pangeran Ashogiri, Sabtu 25 Januari 2020. Konsumen mengaku bingung sebab pelapor sudah memiliki AJB.
"Terkait berita yang menuntut pailit kami juga bingung, kami dua konsumen yang melaporkan sebetulnya sudah AJB dan kavlingnya bahkan sudah ditanam kurma jadi wanprestasi apa yang dilakukan atas laporan ke PKPU," kata Ketua Tim 10 Tri Budi Widodo kepada wartawan saat pertemuan dengan pemilik sekaligus Direktur PT Kampoeng Kurma Arfah Husaifah. Pertemuan berlangsung di kantor Kampoeng Kurma di Jalan Pangeran Ashogiri, Sabtu 25 Januari 2020.
Konsumen yang diwakili Tim 10, lanjut Tri, mengaku kecewa akibat pelaporan sejumlah konsumen. Padahal proses penyelesaian dokumen jual beli sedang berjalan. Artinya semua lahan lokasi semuanya ada dan bukan bodong.
"Itu yang jadi bingung ini yang disayangkan dan dampaknya besar sekali. Teman-teman yang ribuan ini sangat kecewa apa yang dilakukan dua konsumen itu. Kita berikhtiar terus agar Kampoeng kurma bisa menyelesaikan kewajibannya. Kami adalah konsumen mendorong dan memonitor Kampoeng Kurma," kata Tri.
Mengenai lahan, Tri menambahkan, sudah diserahterimakan kepada konsumen satu bulan yang lalu. Saat ini sudah ada kurang lebih ada 300an kavling yang sudah dilakukan AJB.
"Dan penyerahannya akan berlangsung terus dilakukan setiap hari sabtu, setiap hari konsumen bisa datang ke sini melakukan penandatanganan, dan Kampoeng Kurma menyerahkan AJB yang sudah selesai," kata Tri.
Namun demikian, konsumen Tim 10 mengakui proses tersebut bejalan lambat. Setelah ditelusuri lebih lanjut, masalah dasarnya adalah pembebasan lahan yang terkendala perantara Biong tanah.
"Biongnya ini sudah diberikan uang untuk sekian puluh hektare, tapi yang baru diserahkan baru separuhnya. Padahal uangnya sudah diberikan semuanya. Nah itu, yang menghambat Kampoeng Kurma melakukan proses penyerahan kepada konsumen, makanya agak lama. Tapi alhamdulillah saat ini mulai beres, kita juga ada AJB, bisa dilihat proses penyerahan penandatanganan AJB di sini," kata Tri.
Para konsumen mengaku optimistis bisa bersama-sama mengatasi persoalan terhambatnya penyerahan kavling kurma. Dengan demikian, ia mengajak para konsumen menyelesaikan dengan musyawarah. Tri sendiri adalah ketua Tim 10 yang dibentuk konsumen yang mengawal proses penyerahan kavling oleh Kampoeng Kurma.
"Sampai saat ini bahwa PT berusaha sekuat tenaga untuk menyelesaikan kewajiban kami apresiasi. Meskipun kewajiban itu tidak secepat apa yang diharapkan para konsumen, kami bisa mengerti karena lama menanti. Namun saya menyayangkan pelaporan ini berdampak pada ribuan konsumen lainnya. Seharusnya bisa musyawarah tidak melalui jalur itu. Untuk upaya gugatan Dalam gugatan itu ada proses rekonsiliasi jadi akan duduk bersama antara konsumen yang menggugat dan Kampoeng Kurma. Artinya tim 10 akan men-support," kata dia. (ren)