Kampoeng Kurma Tersandung Biong Perantara Tanah

Owner sekaligus Direktur PT Kampoeng Kurma, Arfah Husaifah (kedua dari kiri)
Sumber :
  • VIVAnews/AR Muhammad

VIVA – Kampoeng Kurma yang santer diberitakan investasi bodong mengaku keterlambatan memberikan kavling kepada konsumennya akibat tersandung biong atau perantara tanah. Pihaknya mengklaim saat ini proses AJB sudah berjalan dengan 300 konsumen.

Waspada! 5 Tanda Tawaran Investasi Bodong yang Harus Kamu Tolak agar Tidak Menyesal

Tim legal Kampoeng Kurma, Lilis Aryani menyampaikan bahwa kavling yang dijual Kampoeng Kurma tidak Bodong.  Ia mengaku saat baru sebulan menjadi legal sudah menyelesaikan 300 AJB untuk diserahterimakan kepada kosumen.

"Ini buktinya saya siapkan, dan ditandangani konsumen setiap minggu," kata Lilis didampingi Owner Direktur PT Kampoeng Kurma Arfah Husaifah kepada wartawan, saat penyerahan Akta Jual Beli (AJB) kepada konsumen di kantor Kampoeng Kurma di Jalan Pangeran Ashogiri, Sabtu 25 Januari 2020.

Mau Investasi? Pastikan Legal! Ini 3 Tips Menghindari Investasi Bodong

Lilis mengatakan, Kampoeng Kurma tidak bodong melainkan terlambat mengurus surat konsumen. Masalah ini akibat biong (perantara) penjual pembebasan tanah terlambat memberikan surat asli kepada Kampoeng Kurma.

"Menang Kampoeng Kurma lalainya disitu tetapi kami sudah telusuri dan sudah dibahas dan melakukan pertemuan hingga ada surat dan pembebasannya lahannya, sejumlah uang yang kita berikan. Kami ada bukti perkavling per perlokasi," kata Lilis.

Mirae Asset Bongkar Modus Baru Investasi Bodong, Jangan Sampai Terkecoh!

Lanjut Lilis, saat ini owner dan Tim 10 bersama menyelesaikan masalah konsumen. Termasuk mengurus perizinan. Namun mengapa kondisi ini tidak dijelaskan ke publik saat viral diberitakan? Lilis berdalih PT Kampoeng Kurma tidak memiliki keberanian menjelaskan persoalan internal ke publik. Namun, saat ini sudah terbentuk Tim 10 yang beranggota 14 orang mewakili ribuan konsumen.

"Dengan tim ini owner Arfah ada keberanian dalam artian untuk bersama membantu persoalan kavling. Akhirnya ada keberanian jumpa pers dan menyelesaikan masalah," kata Lilis.
 

Dok. Istimewa, Konferensi pers penyitaan uang dan aset di kasus robot trading Net89.

Bareskrim Polri Sita Uang Rp52,5 Miliar Dalam Kasus Robot Trading Net89

Penyidik telah menetapkan 14 tersangka perorangan dan satu korporasi dalam kasus ini.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025