Ketua KPU Akan Kooperatif soal Dugaan Suap Harun Masiku
- Lucky Aditya/VIVAnews
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Evi Novida dan Hasyim Asyari terkait dugaan suap kader PDIP, Harun Masiku.
Ketua KPU RI, Arief Budiman mengungkapkan pihaknya bakal kooperatif selama menjalani pemeriksaan KPK.
"Prinsipnya kami sangat kooperatif. Apabila dibutuhkan keterangan dari komisioner dari sekretariat kami akan datang," kata Arief di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat, 24 Januari 2020.
Arief mengatakan, KPU sangat terbuka dalam proses pemeriksaan oleh KPK atas kasus yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan ini. Bila dibutuhkan data-data di KPU, pihaknya bakal menyerahkan semuanya ke KPK.
"Apabila dibutuhkan data yang kami punya akan kami sediakan dan kami sangat terbuka. Ya mudah-mudahan keterangan dari dua anggota kami sudah cukup," ujar Arief.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saeful.
Saeful Bahri merupakan staf di DPP PDIP yang kerjanya di bawah perintah Hasto Kristiyanto selaku sekjen partai banteng tersebut.
“Hasto diperiksa untuk tersangka SAE (Saeful),” kata Ali.
Selain Hasto, dalam merampungkan berkas kader PDIP tersebut, KPK juga memanggil dua komisioner KPU untuk memberi keterangan saksi. Keduanya yakni Evi Novida dan Hasyim Asyari.
"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAE," ujar Ali.