Imigrasi Perak Mulai Waspadai Pungli dalam Pengurusan Paspor Haji

Suasana pelayanan paspor di Unit Layanan Paspor Atom Mall Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya.
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Surabaya tahun ini melayani pengurusan paspor lebih dari seribu calon jemaah haji. Di Unit Layanan Paspor (ULP) Atom Mall saja, sebanyak 1.200 pemohon paspor. Guna mencegah praktik pungutan liar, Imigrasi Tanjung Perak membuat kebijakan One Stop Service (OSS).

4 Terapis Spa Asal Tiongkok Dideportasi

"Dengan sistem OSS ini akan dapat memangkas waktu pemohon paspor, karena dengan sistem OSS, pemohon yang datang di hari itu akan dilayani pada hari itu juga. Jadi, tidak perlu bolak-balik ke kantor Imigrasi," kata Kepala Penyelia ULP Kanim Tanjung Perak di Pasar Atom Mall, Meylando Yoga, pada Jumat, 24 Januari 2020.

Ia menjelaskan, dalam satu hari ULP Pasar Atom Mall dapat melayani 200 pemohon paspor, seratus pemohon paspor haji dan seratus paspor biasa. Pelayanan bisa dilakukan cepat karena pemohon bisa mendaftar secara online. "Pendaftaran juga menggunakan antrian online untuk memangkas praktik calo di Kanim Tanjung Perak," ujar Meylando.

Viral! Tukang Pungli Bergelantungan di Truk, Sopir Tetap Tancap Gas Meski Diminta Turun

Khusus untuk paspor calon haji, sampai Jumat ini ULP Atom Mall telah merampungkan 800 paspor calon haji asal Kabupaten Lamongan. Jadi, tinggal 400 paspor lagi yang belum terselesaikan, mungkin satu-dua pekan lagi semuanya sudah selesai," katanya.

Sementara itu, salah satu pemohon paspor calon jemaah umrah, Novie Harianto, mengapresiasi layanan yang diberikan oleh petugas ULP Pasar Atom Mall. "Kami daftar melalui online untuk mendapatkan antrean, hari ini datang dan menunggu beberapa menit sudah proses foto, dan tinggal menunggu hasilnya dalam waktu tiga hari kerja," ujarnya.

KPK Panggil Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie soal Kasus Suap yang Menjerat Hasto
Konferensi pers Ditjen Imigrasi soal penangkapan buronan lembaga penegak hukum US Marshals di Kuningan, Jakarta Selatan

Imigrasi Tangkap Warga AS Buronan Kasus Predator Seks Anak

Ditjen Imigrasi telah berhasil mencokok satu orang buronan lembaga penegak hukum U.S. Marshals terkait dengan kasus eksploitasi seksual anak

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025