Kapolri Bentuk Tim Usut Pengakuan Lutfi soal Disetrum

Kapolri Jenderal Idham Azis.
Sumber :
  • Abdullah Hamann (Palu)

VIVA – Kepala Kepolisian RI Jenderal, Idham Azis membentuk tim untuk memastikan kebenaran dugaan penganiayaan berupa setrum terhadap Luthfi Alfiandi (20), terdakwa perkara melawan aparat Kepolisian, saat demo pelajar menolak RKUHP di depan Gedung DPR RI.

Tim itu di bawah satuan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

"Tim akan kita periksa, apa benar polisi melakukan itu. Kalau benar, saya sudah minta ditindak tegas," kata Idham di Kantor Komisi Kepolisian Nasional, Jakarta Selatan, Jumat 24 Januari 2020.

Idham mengatakan, pemeriksaan itu akan membuktikan apakah aparat benar-benar melakukan penyiksaan saat menjalani proses hukum. Jika tak terbukti, pihaknya juga mengambil sikap, meski belum dikatakan secara spesifik.

"Kalau juga tidak benar, itu pengakuan juga bisa menjadi bahan fitnah tentunya. Jadi, bisa jadi bumerang bagi yang bersangkutan," ujarnya.

Sebelumnya, dalam persidangan Lufti mengaku dipaksa untuk mengakui telah melempar batu ke polisi.

Tak hanya dianiaya, oknum polisi dari Polres Jakarta Barat, kata Lufti, juga menyetrum dia. "Saya disuruh duduk dan disetrum sekitar setengah jam. Saya disuruh melempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," kata Lufti.

Lutfi diduga terlibat melakukan kerusuhan saat demo pada 30 September 2019. Dia disebut polisi turut serta melakukan kericuhan saat demo berlangsung.

Danpuspom Sebut 45 Prajurit TNI Diperiksa Terkait Penyerangan Warga di Deli Serdang

Dia juga sempat menjadi perbincangan netizen di media sosial, karena fotonya viral saat demo berlangsung. Saat itu, dia terlihat menggenggam bendera merah putih sambil menutup mukanya yang terkena gas air mata.

Lutfi juga sempat dikabarkan hilang selama 24 jam, seusai aksi demo di DPR. Belakangan, diketahui bahwa Lutfi ditangkap polisi.

Kasus Siswa Dipaksa Sujud Menggonggong di Surabaya Berujung Damai, SMAK Gloria Tetap Polisikan Pelaku

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pada saat itu, Ajun Komisaris Besar Polisi Edi Suranta Sitepu menyebutkan, Lutfi ditangkap karena terlibat kerusuhan.

Edi juga mengklarifikasi identitas Lutfi yang semula disebut pelajar, ternyata Lutfi merupakan remaja yang baru lulus sekolah. (asp)

Detik-detik Suami Aniaya Istri secara Sadis di Bekasi, Ditendang hingga Disundut Rokok
Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi saat cek kondisi korban

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Saat ini, korban sudah dalam pengasuhan orang tua.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024