Mangkir dari Panggilan KPK, Zulkifli Hasan Disorot

Ketum PAN Zulkifli Hasan
Sumber :
  • VIVAnews/Fikri Halim

VIVA – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi terkait dugaan kasus alih fungsi lahan di Riau. Mangkirnya Zulkifli ini disorot.

Alih Fungsi Lahan ke Properti hingga Infrastruktur Dinilai Bisa Ancam Masa Depan Pertanian

Pengamat sosial politik Maksimus Ramses Lalongkoe mengkritisi Zulkifli yang mangkir. Seharusnya, sebagai pejabat pimpinan MPR, Zulkifli mesti bisa memberikan contoh positif.

"Zulkifli Hasan pernah menjabat Ketua MPR, harusnya mengedepankan sikap negarawan, beri contoh kepatuhan terhadap hukum," kata Maksimus, Kamis malam, 23 Januari 2020.

Surya Darmadi Divonis 15 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp 41,9 Triliun

Dia pun menyindir alasan Zulkifli tak menghadiri pemeriksaan KPK yang tak tepat. Sebab, eks Menteri Kehutanan itu ada acara menyangkut calon ketua umum PAN. Kata dia, Zulkifli juga belum mengetahui surat pemanggilan dari KPK.

"Setahu saya, surat panggilan KPK dikirim satu minggu sebelum jadwal pemanggilan dilakukan. Surat itu dikirim ke kediaman, rumah dinas, dan kantor. Kok dia bisa tidak tahu?" ujar pengajar Universitas Mercu Buana itu.

Guru Besar IPB: Alih Fungsi Lahan Pertanian Ancaman Nyata Ketahanan Pangan

Selain itu, Zulkifli juga dijhawatirkan akan membebani PAN terkait mangkirnya dari pemeriksaan KPK. Statusnya sebagai pucuk pimpinan tertinggi partai berlambang matahari tersebut menjadi acuannya. Apalagi, Zulkifli digadang-gadang akan maju kembali sebagai caketum petahana di kongres PAN tahun ini.

"Sebagai ketua umum PAN, semua hal yang dilakukan Zulkifli akan mencuri perhatian publik," jelasnya.

Dia pun berharap Zulkifli bisa hadir memenuhi panggilan ulang KPK. Sebab, selain untuk masyarakat Indonesia, sikap Zulkifli akan dicontoh dan diperhatikan kader PAN, "Kalau Pak Zulkifli menyadari posisinya saat ini, saya yakin dia akan hadir pada pemanggilan selanjutnya," ujarnya. 

Sebelumnya, Zulkifli menjelaskan alasan dirinya tak datang pemeriksaan KPK. Ia mengaku belum mengetahui adanya surat panggilan dari penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pengajuan revisi alih hutan di Riau pada 2014.

Zulkifli menyampaikan ini usai menghadiri acara temu kader PAN di Provinsi Jambi, Kamis, 16 Januari 2020.

"Saya belum tahu bahwa ada surat pemanggilan untuk pemeriksaan di gedung KPK yang dijadwalkan hari ini. Makanya saya menghadiri acara di Jambi temu kader PAN dan sekaligus memberikan pengarahan kepada para kader PAN," kata Zulkifli.

Pihak KPK memang berencana memanggil ulang Zulkifli. Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, Wakil Ketua MPR itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014 dengan tersangka PT. Palma Satu, anak usaha dari grup PT. Duta Palma Group. Saat kasus suap terjadi, Zulhas merupakan Menteri Kehutanan.

Ali Fikri memastikan surat pemanggilan telah dilayangkan tim penyidik ke alamat Zulkifli sesuai data yang dimiliki lembaga antirasuah itu. 

"Penyidik akan panggil ulang. Beberapa hari ke depan kita akan panggil ulang," ujarnya, Kamis, 16 Januari 2020. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya