Kapolda: Ari Sigit Terima Aliran Dana dari Memiles
- ANTARA FOTO/Didik Suhartono
VIVA – Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur mendalami status aliran dana dari PT Kam and Kam (MeMiles) ke rekening Ari Haryo Sigit (AHS), sebagai reward atau yang lainnya. Dari situ akan diketahui apakah Ari hanya berperan sebagai member atau bahkan bagian dari sistem investasi yang diduga ilegal tersebut.
"Di dalam berita acara (pemeriksaan) memang selalu menyebutkan, di mana AHS itu menerima aliran dana dan ada hubungan sebagai konsultan," kata Kepala Polda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Kamis, 23 Januari 2020.
Bukti pendukung kini tengah dicari dan dianalisis oleh penyidik untuk mengetahui secara pasti peran AHS di MeMiles. "Kita masih mencari bukti-bukti apakah ada secarik kertas, ataukah di dalam struktur, atau di dalam pendirian PT Kam and Kam, surat yang menunjuk secara administrasi," tandas Luki.
Sebelumnya, Ari Sigit mengaku menjadi member di MeMiles. Adapun dua unit mobil Toyota Alphard adalah reward MeMiles kepada dua anggota keluarganya, yaitu FFC dan IAR, yang juga member. Dua mobil tersebut sudah diserahkan kepada penyidik sebagai barang bukti.
"Keluarga menginginkan supaya cepat kelar," kata Ari usai pemeriksaan di Markas Polda Jatim di Surabaya, Rabu, 22 Januari 2020.
Polda Jatim mengungkap investasi ilegal berkedok jasa pemasangan iklan bernama MeMiles. Dijalankan PT Kam and Kam, selama delapan bulan anggota berhasil direkrut sebanyak 264 ribu orang. Uang yang sudah dihimpun dari anggota sebanyak lebih dari Rp761 miliar hanya dari satu rekening.
Kasus ini bikin heboh karena diduga menyeret nama sejumlah artis terkenal. Polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni dua bos PT Kam and Kam, KTM dan FS, motivator sekaligus perekrut artis berinisial ML alias Dokter Eva, tim IT MeMiles berinisial PH, dan satu tersangka baru berinisial W. Uang sebanyak Rp128,1 miliar, belasan mobil, dan aneka barang lain turut disita sebagai barang bukti.