Belum Rampung, Hasil Autopsi Jasad Lina Batal Diumumkan Hari Ini

Lina Jubaedah, mantan istri Sule, semasa hidup.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman

VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga, memastikan hasil autopsi jenazah Lina yang merupakan mantan istri komedian Entis Sutisna alias Sule, tidak diumumkan hari ini, Kamis, 23 Januari 2020.

Terpopuler: Transgender Isa Zega Tantang Balik Pelaporan Tuduhan Penistaan Agama hingga Rizky Febian dan Mahalini Diminta Nikah Ulang

Menurutnya, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan forensik yang dikerjakan selama 14 hari kerja.

"Perkembangan untuk kasusnya Bu Lina ini kami penyidik masih menunggu hasil dari laboratorium forensik. Jadi memang estimasinya kita menyampaikan dalam proses laboratorium itu normatifnya 14 hari kerja. Jadi kami masih menunggu," ujar Saptono di Bandung, Jawa Barat.

Ini Alasan Rizky Febian dan Mahalini Harus Nikah Ulang, karena…

Saptono menambahkan, hasil pemeriksaan forensik nantinya kembali diperiksa penyidik di antaranya pada bidang organ tubuh. Laboratorium forensik organ-organ dan sampel-sampel itu dilakukan analisis toksikologi.

Zat-zat yang ada di dalam tubuh jasad Lina di antaranya di lambung, usus, dan organ-organ dalam lainnya, akan diperiksa di laboratorium forensik.

Pengadilan Minta Rizky Febian dan Mahalini Nikah Ulang, Netizen: Mana Udah Bulan Madu

"Nanti dianalisis oleh dokter forensik yang melakukan autopsi. Itu masih memerlukan waktu satu atau dua hari lah. Baru bisa kita sampaikan," katanya.

Rizky febian dan Mahalini Resmi Menikah pada Jumat, 10 Mei 2024

Pernikahan Dianggap Tidak Sah, Rizky Febian dan Mahalini Kompak Salahkan WO

Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) telah membuat keputusan mengejutkan dengan menolak permohonan itsbat nikah pasangan selebriti, Rizky Febian dan Mahalini.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024