Tahanan Kasus Narkoba Menikah di Kantor Polisi
- VIVAnews/ Irfan.
VIVANews - Meski menikah di kantor polisi, tahanan kasus narkoba, Aswan Sardy (21 tahun), tetap tak mampu menyembunyikan kegembiraannya. Kini, ia telah menjadi suami sah dari pujaan hatinya, Wulandari, setelah melangsungkan ijab kabul di Masjid Namirah, Markas Kepolisian Resor Bulukumba.
Turut menjadi saksi dari keluarga pria dan wanita serta sejumlah personel Satuan Narkoba Polres Bulukumba. Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, prosesi akad nikah tersebut dapat terlaksana setelah mendapatkan izin dari kepala kepolisian setempat.
“Jadi, pemberian izin nikah ini diberikan sebagai pertimbangan kemanusiaan, dan bentuk pemberian pelayanan terbaik," ujarnya, Kamis, 23 Januari 2020.
Usai ijab kabul, Aswan kembali dilanda perasaan sedih. Demikian juga dengan sang istri. Agenda bulan madu pun terpaksa ditunda, sebab Aswan harus kembali ke balik jeruji mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus dugaan kepemilikan sabu.
Ibrahim menjelaskan, pihaknya akan memberikan izin ke semua tahanan, termasuk kasus narkoba yang akan melangsungkan pernikahan tanpa tendensi apapun. Apalagi jika keluarga terlebih dahulu telah mengajukan permohonan izin.
"Mereka juga memberi beberapa alasan, sehingga izin diberikan,” kata Ibrahim Tompo.
Aswan diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba pada November 2019 lalu dengan barang bukti satu sachet sabu, satu buah kaca pirex dan satu batang pipet sendok sabu.