Fakta Mengejutkan Raja Kerajon Sejagat
- Twitter @aritsantoso
VIVA – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Budi Hariyanto mengungkapkan beberapa fakta baru mengenai keraton agung sejagat yang dipimpin oleh raja Toto Santoso dan Ratu Fanni Aminadia. Keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Polda Jawa Tengah.
Setelah melakukan penangkapan, polisi langsung memeriksa keduanya. Baik secara kasus maupun pribadi yakni psikologi dan psikater.
"Memang si Toto ini (mohon maaf) kecerdasannya agak kurang namun imajinasinya tinggi sehingga dia berkhayal apa yang di dapat. Saat kita dalami ternyata dia dapatnya dari google tentang kerajaan zaman dulu. Sehingga muncul imajinasinya," ujar Budi di tvOne yang dikutip VIVA, Kamis, 23 Januari 2020.
Berbanding terbalik dengan Toto, Fanni merupakan orang yang cukup cerdas. Dari hasil tes psikologi, lanjut Budi hasil nya bikin kaget. IQ Fanni mencapai 110-119.
"Dari situ ketemulah pasangan yang pas. Jadi kolaborasi dua orang ini luar biasa sehingga bisa mempengaruhi masyarakat yang ekonomi nya agak kurang. Dilihat dari kesimpulan psikologis, Fanni tingkat kepercayaan tinggi, tingkat PD nya luar biasa. Itu kesimpulan dari ahli psikologi," kata Budi.
Seperti diketahui, Polisi memaparkan sejumlah aspek yang mendukung jika Keraton Agung Sejagat ini merupakan kriminal murni. Pertama dari segi filosofi.Â
Meski raja dan ratu Keraton Sejagat yakni Toto Santoso dan Fanni Aminadia sudah mendeklarasikan diri, namun mereka nyatanya mengakui negara Indonesia, Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.
"Jadi kami tidak menggunakan pasal makar lantaran deklarasi Keraton Agung Sejagat ini bukan deklarasi mendirikan negara, karena tidak punya wilayah. Maka dari itu, dari aspek filosofi kita menyatakan makar tidak ada," ucap Budi.
Selanjutnya, dilihat dari aspek sejarah, lanjut Budi, polisi sudah berkoordinasi dengan ahli sejarah Universitas Diponegoro. Di mana ahli menyebut tidak ada keraton Agung Sejagat dalam sejarah. "Tidak mungkin ada lagi Mataram ke-3 muncul," jelas Budi.
Ketiga, aspek sosiologi. Penyidik yang mendatangi lokasi perkara telah memeriksa saksi. Kebanyakan warga di sekitar mengaku resah dengan keberadaan keraton ini.
Warga curhat, kegiatan di keraton tersebut berlangsung dari pagi hingga malam serta membakar kemenyan. Mereka merasa takut jika aktivitas keraton tersebut justru bakal memanggil setan.
Terakhir dilihat dari aspek yuridis. Budi mengaku jika menetapkan seseorang menjadi tersangka itu tidak mudah. Akhirnya dia mencari barang bukti yang bisa dijadikan alat bukti untuk menetapkan tersangka.