KPK Tahan Bos Grup Dempo Terkait Suap Proyek Infrastruktur

Bos Grup Dempo ditahan KPK
Sumber :
  • Edwin/VIVAnews

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan pemilik Grup Dempo atau PT Dempo Bangun Bersama, Muhammad Yamin Kahar.

Terjerat Pasal Pembunuhan Berencana, Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Terancam Hukuman Mati

Yamin Kahar ditahan setelah diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur Jembatan Ambayan dan Masjid Agung di Solok Selatan.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Yamin Kahar ditahan di Rumah Tahanan KPK. 

AKP Dadang Tembaki Rumah Dinas Kapolres hingga Prabowo Tunjukan 'Taring' Bela Palestina

Tersangka pemberi suap kepada Muzni Zakaria selaku Bupati Solok Selatan itu bakal mendekam di sel tahanan setidaknya selama 20 hari ke depan.

"Kami lakukan penahanan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih," kata Ali di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Januari 2020. 

Polda Sumbar Tepis Isu AKP Dadang Alami Gangguan Mental Usai Tembak Mati Kasat Reskrim

Diketahui, KPK menetapkan Muzni dan Yamin sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur berupa Masjid Agung Solok Selatan, dan pembangunan jembatan Ambayan.

Muzni diduga menerima suap sebesar Rp460 juta dari Yamin terkait proyek pembangunan jembatan Ambayan yang memiliki pagu anggaran Rp14,8 miliar. 

Sementara terkait dengan proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan, Yamin juga telah memberikan uang pada sejumlah bawahan Muzni yang merupakan pejabat di Pemerintahan Kabupaten Solok Selatan. Secara total, Yamin setidaknya telah menggelontorkan sekitar Rp315 juta untuk menyuap bawahan Muzni. 

Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo

Kompolnas Gali Motif AKP Dadang Iskandar yang Berani Tembaki Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Kompolnas pada Minggu hari ini terbang ke Sumbar untuk mengecek lokasi terkait penembakan yang menyebabkan tewasnya Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024