Ridwan Kamil Tegaskan Kemenag yang Wacanakan Teks Khotbah Jumat Diatur

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sumber :
  • VIVAnews/ Adi Suparman (Bandung)

VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil buka suara terkait aturan teks khotbah Jumat yang diwacanakan akan diatur pemerintah. Aturan tersebut ditegaskan tidak hanya berlaku di Bandung atau Jawa Barat saja. 

Menag Sebut Arab Saudi Siap Beri Perhatian Khusus Jemaah Haji Indonesia

Pria yang akrab disapa Emil ini, menyebut aturan itu datang dari Kementerian Agama (Kemenag) pusat. Hanya saja, yang pertama kali bersuara adalah Kemenag Kota Bandung. 

"Saya kira narasinya itu bukan hanya untuk Kota Bandung saja. Hanya memang yang bersuara duluan itu Kanwil Agama Bandung. Jadi jangan dilokalisir," ujar Emil di Bandung, Rabu 22 Januari 2020. 

Menag RI dan Menhaj Saudi Bertemu di Masjidil Haram, Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat

Emil mengaku, belum mengetahui secara pasti terkait aturan teks khotbah Jumat. Dia baru mendapat informasi tersebut dari media sosial atau media massa. 

"Tapi semua bisa menerima terhadap kebijakan baru dan nanti saya akan tanya secara jelas maksudnya apa saja," terangnya. 

Gelar Rakor di KUH Jeddah, Menag: Persiapkan Pelaksanaan Haji

Emil menyebut, aturan yang dibuat pemerintah tidak bersifat asal-asalan. Artinya, kebijakan yang dikeluarkan kementerian tentunya mempunyai landasan yang jelas. 

"Kalau alasan pak menteri (Agama) ini di negara Islam seperti Abu Dhabi dan Malaysia begitu (diatur). Makanya wajar kalau ada pro-kontra. Intinya harus didistribusikan secara baik," ucap Emil. 

Suasana apel siaga kesiapan tenaga petugas haji tambahan PPIH Arab Saudi.

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat Segera Dibuka, Ini Syaratnya

Seleksi PPIH Pusat dilakukan dalam bentu Computer Asested Test (CAT) dan Wawancara. Tahap ini dijadwalkan berlangsung pada 17 Desember 2024 di Asrama Haji Pondok Gede.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024