Kasus MeMiles, Polisi Sita Dua Alphard dari Istri dan Ibu Ari Sigit

Dua mobil Alphard yang disita polisi dari FFC dan IAR di kasus MeMiles
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menyita dua mobil Toyota Alphard dari IAR dan FFC, ibu dan istri dari Ari Haryo Sigit (AHS). Dua mobil mewah itu disita sebagai barang bukti dalam penyidikan kasus investasi ilegal MeMiles beromzet lebih dari Rp761 miliar.

Mirae Asset Bongkar Modus Baru Investasi Bodong, Jangan Sampai Terkecoh!

Dua mobil Alphard berwarna hitam itu masing-masing berpelat nomor B 2787 PKJ dan B 2989 PKJ. Kedua mobil tersebut tiba di depan gedung Ditreskrimsus Polda Jatim di Surabaya pada Rabu siang, 22 Januari 2020, sekira pukul 14.00 WIB, empat jam setelah AHS tiba dan menjalani pemeriksaan.

Dua mobil itu disebut-sebut sebagai reward atau hadiah dari MeMiles yang diterima FFC dan IAR. Keduanya merupakan member MeMiles dan sudah melakukan top up. Keduanya juga dipanggil untuk dimintai keterangan pada Rabu ini, namun tidak hadir. Hanya AHS yang memenuhi panggilan penyidik. 

Hati-Hati Tertipu! 9 Ciri Investasi Bodong yang Wajib Anda Tahu Sebelum Rugi

AHS sebetulnya tidak tercatat menjadi member di MeMiles. Namun, berdasarkan penelusuran digital forensik, ada aliran dana yang masuk ke rekening AHS dari PT Kam and Kam, perusahaan yang dipakai tersangka untuk mengoperasikan MeMiles. Karena itulah keterangan AHS diperlukan penyidik. 

"Inilah yang kami tangani, berapa aliran dana yang diterima (AHS) dan sebagai apa (di MeMiles), namun di dalam ini tidak ada sebagai member, tidak top up tapi ada aliran dana masuk. Kalau istrinya (AHS, yaitu FFC) memang top up dan member (MeMiles)," kata Kepala Polda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. 

Babak Baru Kasus Investasi Bodong yang Menimpa Bunga Zainal, Bakal Ditentukan Pekan Ini

Belum diperoleh keterangan tanggapan dari AHS. Hingga berita ini selesai ditulis sekira pukul 14.30 WIB, pemeriksaan terhadapnya masih berlangsung. Begitu juga dengan Tata Janeeta yang dikabarkan akan memenuhi panggilan penyidik Rabu siang ini, belum juga terlihat di Markas Polda Jatim.

Polda Jatim mengungkap investasi ilegal berkedok jasa pemasangan iklan bernama MeMiles. Dijalankan PT Kam and Kam, selama delapan bulan anggota berhasil direkrut sebanyak 264 ribu orang. Uang yang sudah dihimpun dari anggota sebanyak lebih dari Rp761 miliar hanya dari satu rekening. 

Kasus ini bikin heboh karena diduga menyeret nama sejumlah artis terkenal. Polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni dua bos PT Kam and Kam, KTM dan FS, motivator sekaligus perekrut artis berinisial ML alias Dokter Eva, tim IT MeMiles berinisial PH, dan satu tersangka baru berinisial W. Uang sebanyak Rp128,1 miliar, belasan mobil, dan aneka barang lain turut disita sebagai barang bukti.

Ilustrasi Investasi

Mau Investasi? Pastikan Legal! Ini 3 Tips Menghindari Investasi Bodong

Ingin berinvestasi dengan aman? Simak 3 tips cerdas untuk membedakan investasi legal dan bodong. Pelajari cara mengenali tanda-tanda penipuan dan pastikan investasi Anda.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024