Bertemu Wapres, PGRI Sebut Sistem Zonasi Tak Bisa Disamaratakan
- VIVAnews/ Reza Fajri
VIVA – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendatangi Kantor Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020. Selain menyampaikan undangan konferensi kepada Wapres, PGRI sempat dimintai pandangannya mengenai sistem zonasi sekolah.
"Tadi yang manarik ditanya bagaimana pandangan PGRI soal zonasi. Kami mohon dengan amat sangat bahwa zonasi tidak bisa disamaratakan dengan kebijakan pemerintah," kata Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi usai bertemu Wapres Ma'ruf Amin.
Menurut Unifah, ada banyak faktor penyebab zonasi tidak dapat disamaratakan. Seperti faktor geografis, prestasi anak, penyebaran sekolah dan lain sebagainya. "Agar daerah diberikan lebih banyak kewenangan untuk mengatur agar yang disebut dengan persamaan, pemerataan dan kualitas itu bisa didorong bersama," ujar Unifah.
Selain soal zonasi, kepada pemerintah, PGRI juga mendorong sebagian sentralisasi kewenangan tata kelola guru. Sentralisasi itu, menurut dia, sangat diperlukan agar rekruitmen guru bisa menjaga potensi dan karakter guru. "Itu rekrutmen berbasis data dan kebutuhan itu memang harus dilakukan di pusat," katanya.
Sementara sertifikasi guru, menurut Unifah, harus disederhanakan modelnya. Sebab guru harus fokus pada peningkatan pelatihannya secara terus menerus. "Guru yang sedemikian besar banyaknya itu harus lebih disederhanakan (sertifikasinya), tapi fokus pada peningkatan pelatihan secara terus menerus," ujar Unifah.