Petinggi Sunda Empire: Pendiri Keraton Agung Sejagat Harus Dihukum
- Andry/VIVAnews
VIVA – Petinggi Sunda Empire, Raden Rangga Sasana tak membantah bahwa Toto Santoso, yang merupakan raja atau pendiri Keraton Agung Sejagat, pernah menjadi bagian dari Sunda Empire. Namun, ditegaskannya, perlakuan Toto yang memunculkan keraton atau kerajaan baru telah melanggar sistem kerajaaan atau kekaisaran.
"Siapa pun boleh di Sunda Empire. Tapi karena dalam posisi Sunda Empire tidak merekrut manusia karena anggotanya seluruh negara-negara dan pemerintahan seluruh dunia bukan manusia," ujar Rangga di acara Indonesia Lawyers Club, tvOne, Rabu, 22 Januari 2020.
Karena itu, dia mengklaim, penangkapan Toto oleh pihak kepolisian dan telah menetapkan statusnya sebagai tersangka, merupakan akibat dari pembangkangan yang dilakukan oleh Toto terhadap tatanan sistem Sunda Empire secara keseluruhan.
"Jadi apa yang saya nilai pada posisi Toto dengan Keraton Agungnya itu sudah menyalahi aturan di luar sistem Sunda Empire. Jadi harus dihukum karena Sunda Empire sudah menegaskan tidak ada satu pun negara yang didirikan tanpa seizin Sunda Empire," paparnya.
Dia menegaskan bahwa kerajaannya tersebut jauh berbeda dengan Keraton Agung Sejagat. Raden mengaku bahwa tingkatan kerajaannya tersebut merupakan pembentuk tatanan sistem internasional.
Sehingga, seluruh sistem negara-negara atau pun kerajaan-kerajaan yang berada di muka bumi ditegaskannya merupakan sebatas bagian dari Sunda Empire. Kerajaan tersebut dikatakannya telah ada sejak era Alexander the Great.
"Jadi perlu diketahui Sunda Empire jangan disamakan apa yang dilakukan saudara Toto Santoso," kata dia. (ase)