Keturunan Raja Jogja Buat Petisi untuk Gelar Pahlawan Sultan HB II

Keraton Yogyakarta.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Keturunan Hamengkubuwono mendorong agar Sri Sultan Hamengkubuwono II dianugerahi gelar pahlawan nasional lantaran dianggap sebagai salah satu raja di tanah Jawa yang memiliki andil besar dalam perjuangan bangsa.

Presiden Prabowo Bakal Segera Umumkan Pahlawan Nasional 2024

Ketua Trah Hamengkubuwono II, Ray Leginingsih Redjosudirdjo, yang juga salah satu penggagas usulan itu mengatakan, saat ini trah atau keturunan Hamengkubuwono (HB) II yang tersebar di seluruh Indonesia telah mendorong petisi tersebut. Tak lupa ia juga memohon dukungan dan doa dari rakyat Indonesia khususnya warga Yogyakarta.

"Kami mohon doa dan dukungannya," kata Ray di sela-sela kunjungannya di Depok, Jawa Barat, Selasa, 21 Januari 2020.

Jupri Dedengkot Preman, 16 Nama Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional hingga Gibran Pimpin Upacara

Wanita yang akrab disapa Leginingsih dalam petisi itu menuliskan, Sultan HB II lahir di lereng Gunung Sindoro pada 7 Maret 1750 dari permaisuri Sri Sultan HB I. Pada petisinya itu, Leginingsih juga mencantumkan uraian sejarah panjang perlawanan Sri Sultan HB II melawan VOC demi melindungi Keraton Yogyakarta.

"Beliau berupaya menggagalkan pembangunan Benteng Rustenburg inisiatif Komisaris Nicholas Hartingh sejak tahun 1765 dengan cara mengerahkan pekerja dari keraton untuk membangun tembok baluwarti mengelilingi alun-alun utara dan selatan," tuturnya.

Gema Kosgoro Nilai RM Margono Kakek Prabowo Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Kemudian, untuk meningkatkan pertahanan, sang raja mengerahkan sebanyak 13 meriam yang ditempatkan di bagian depan keraton menghadap ke arah benteng Belanda.

Leginingsih menegaskan, keluarga trah HB II tetap akan memperjuangkan pengajuan tersebut ke pemerintah sebagai pahlawan nasional sekalipun pihak keraton Yogyakarta tidak mendukung pengajuan ini.

Pihaknya menilai, pengajuan gelar pahlawan ini bukan sekedar prestise namun lebih kepada penghargaan atas jasa-jasa sang Sultan. "Perjuangan Sri Sultan Hamengkubuwono II harus dicatat oleh negara sebagai catatan sejarah dan dikenang oleh anak bangsa, bahwa HB II tidak pernah berkompromi terhadap kolonial," tegasnya.

Di sisi lain, Leginingsih menyayangkan sikap internal Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang terkesan tak tahu menahu mengenai usulan tersebut.

"Padahal pengajuan ini sudah pernah digagas keluarga besar trah Hamengkuwubomo II dan masyarakat Jogja serta didukung Sultan Hamengkuwobono X di Jogja bersamaan dengan pengajuan Sri Sultan Hamengkuwobono I di tahun 2006," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya